Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batik Keraton Yogyakarta dan Pura Pakualaman Penuh Makna Filosofis Dipamerkan di Taman Pintar

Kompas.com, 28 Oktober 2022, 17:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta bersama dengan Pura Pakualaman menggelar pameran batik bertajuk “Adiwastra Narawita: Kain Indah Sang Raja”, di Taman Pintar, Jumat (28/10/2022).

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara menjelaskan, pada pameran batik ini hanya memamerkan Batik Larangan. Batik ini merupakan motif-motif batik yang dilarang digunakan wisatawan saat berada di Keraton Yogyakarta.

"Jadi batik larangan yang memang sudah banyak familiar adalah batik parang ya. Nah ini hadir di sini adalah modifikasi-modifikasi dari parang tersebut. Jadi ada yang besar, ada yang kecil dan lain sebagainya. Ini juga ada penjelasannya yang besar itu dipakai oleh siapa hingga yang kecil dan lain sebagainya," jelas dia, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Belum Ada Landasan Hukum, Keraton Yogyakarta Masih Kaji Pemberian Palilah untuk SG Terdampak Pembangunan Tol

Bendara menjelaskan, tiap batik memiliki filosofi, sendiri seperti Parang Barong yang berbentuk seperti tangga diharapkan pengguna batik ini memiliki kemurnian diri.

"Parang Barong itu adalah semacam tangga untuk menjadi kemurnian diri. Harapannya yang mengenakan itu memang hatinya murni saat mengenakan," kata dia.

Lalu motif Kawung yang berbentuk berputar yang memiliki makna filosofis kembali ke nol, ini menggambarkan bagaimana manusia mencapai sebuah kemuliaan di dunia dengan kesucian.

"Kalau Kawung itu memang berputar ya, jadi roda itu berputar kembali kepada nol. Intinya adalah bagaimana mencapai sebuah kemuliaan di dunia tetapi itu memang suci. Jadi kemuliaan dunia tapi yang suci. Jadi memang tengahnya itu adalah putih," jelas dia.

Keraton Yogyakarta juga telah meluncurkan E-Book batik. Masyarakat dapat mengakses E-Book tersebut melalui laman Keraton Yogyakarta.

Diharapkan, masyarakat dapat memahami motif batik apa saja yang dilarang dihunakan saat berwisata di Keraton Yogyakarta.

Baca juga: Absen 2 Tahun, Solo City Jazz 2022 Digelar Gratis di Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran

"Masyarakat bisa mengakses ebook yang ada di website Keraton tentang batik-batik apa yang dilarang untuk dipakai pada saat berwisata ke Keraton dan pada saat menghadiri acara-acara hajat dalem di Keraton," ujarnya.

Kepala UPT Pengelolaan Taman Budaya Retno Yuliani menambahkan, pameran bertajuk “Adiwastra Narawita: Kain Indah Sang Raja”, koleksi kain batik ditampilkan di Dome Area Gedung Oval Taman Pintar pada 28 Oktober—3 November 2022.

"Pameran ini menampilkan sebanyak 27 koleksi kain batik Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman," kata dia.

Ia menambahkan dalam tema ini, keindahan yang dimaksud tidak hanya semata-mata dari tampilan motif batik melainkan hasil manifestasi dari nilai-nilai spiritual dan pemurnian diri, serta manusia dalam konteks harmoni dengan semesta alam yang tertib, serasi dan seimbang.

Baca juga: Keraton, Peninggalan Sejarah Islam di Indonesia

Keraton Yogyakarta menampilkan koleksi batik Awisan Ndalem atau Batik Larangan, yaitu motif-motif batik yang penggunaannya terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton Yogyakarta dan tidak semua orang boleh memakainya.

Adapun Pura Pakualaman menampilkan kain batik bertema Dhaup Ageng Pakualaman: Kemilau Sang Surya Mulyarja, yang merupakan bagian dari batik seri Asthabrata koleksi Kadipaten Pakualaman.

"Motif ini tercipta berdasarkan iluminasi tentang Batara Surya dalam naskah Sestradisuhul dan Sestra Ageng Adidarma," jelas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau