Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan, Dalami Penggunaan Gas Air Mata

Kompas.com, 6 Oktober 2022, 15:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Indikasi pelanggaran itu terlihat dari banyaknya korban meninggal dunia.

"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu. Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti penggunaan gas air mata saat melakukan pengamanan di dalam stadion. Sebagai informasi, gas air mata tidak diperbolehkan digunakan untuk pengnedalian massa oleh FIFA.

Baca juga: Jokowi Dinilai Kurang Bijaksana karena Tak Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

"Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya. Chaos-lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu. Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam. Ya yang menembak gas air mata siapa?" Kata dia.

Lanjut Munafrizal, pihaknya telah mendapatkam informasi terkait dengan pintu yang terkunci saat penembakan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan. Namun, menurut dia hal itu perlu ditelaah lagi lebih dalam.

"Tentu saja itu termasuk juga informasi yang sudah sampai ke Komnas Ham juga ya apalagi sudah menjadi pemberitaan luas. Tapi nanti masih terus untuk ditelaah. Nanti sampai pada kesimpulan yang pas," katanya.

Komnas HAM telah mengirimkan tim ke Malang untuk mengumpulkan fakta dan data juga menemui pihak-pihak terkait ubtuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi.

Dalam mengumpulkan fakta ini, mereka tidak mematok waktu, agar data dan fakta dapat terkumpul dengan utuh dan valid.

"Kita enggak mematok waktu secara pasti kapan ya karena kan ini berkaitan dengan pengungkapan fakta yang harus akurat dan harus dikroscek," ujarnya.

Baca juga: Oknum TNI Tendang Aremania, KSAD Sebut Lebih Banyak Anggotanya yang Bantu Evakuasi Saat Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Komnas HAM melaporkan fakta awal yang ditemukan di lapangan dari Tragedi Kanjuruhan.

Setelah melakukan pengecekan secara langsung, Komnas HAM yakin kerusuhan tidak ditimbulkan karena suporter yang masuk ke lapangan.

Sebelumnya, dua orang suporter turun dari tribun di bawah papan skor usai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan kekalahan Singo Edan 2-3.

Aksi ini kemudian diikuti oleh suporter lain dari tribun yang berbeda. Dari yang awalnya hanya dua orang jadi ratusan.

Baca juga: Aremania Purworejo dan Kelompok Suporter Lain Galang Dana untuk Korban Kanjuruhan Malang

Aksi ini yang ditengarai jadi alasan bagi aparat keamanan meningkatkan tahapan penanganan.

Dari yang awalnya hanya mengamankan beberapa suporter yang masuk, sampai kemudian menembakkan gas air mata.

Kendati begitu, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan/Penyelidikan Choirul Anam menegaskan bahwa situasi tidak langsung rusuh saat suporter masuk ke lapangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau