Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Ratusan Nama Dicatut Parpol, Masyarakat Diminta Proaktif Cek Laman Info Pemilu, Ini Caranya

Kompas.com - 29/09/2022, 11:52 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mendorong masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan di aplikasi Info Pemilu.

Hal itu penting untuk menghindari adanya pencatutan nama oleh partai politik yang sedang melakukan pendaftaran ke KPU melalui Sistem Informasi Pemilu (Sipol).

Baca juga: Ada 41 Warga di DI Yogyakarta Dicatut Parpol, Warga Diminta Cek Nama di Sipol

Dorongan tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Purworejo, Widya Astuti, dalam acara Media Gathering KPU Kabupaten Purworejo di RM ABK Bambu Kuning Purworejo, Rabu (28/9/2022).

Acara dihadiri seluruh anggota KPU Purworejo, perwakilan Bawaslu Purworejo, dan sejumlah wartawan dari berbagai media.

“Kami berharap masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Info Pemilu untuk mengetahui apakah namanya terdaftar dalam Sipol dan masuk sebagai anggota Parpol atau tidak,” katanya.

Cara mengecek


Menurutnya, cara pengecekan itu sangat mudah, yakni melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Masyarakat secara perorangan hanya membutuhkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkahnya yakni gulirkan dan klik pada bagian 'Cek Anggota Parpol', masukkan NIK KTP, lalu tekan 'cari'.

Tunggu sebentar, kemudian akan muncul informasi bahwa nama atas NIK tersebut tercantum atau tidak sebagai anggota parpol.

“Kalau yang namanya masuk sebagai anggota parpol, nanti akan ada keterangannya. Apablia memang keberatan masuk di Sipol, silakan memberikan tanggapan,” sebutnya.

Baca juga: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Banyak Warga Terganjal Saat Daftar sebagai Panwascam

Tanggapan atas keberatan itu, lanjutnya, juga cukup mudah.

Pemohon cukup memberikan tanggapan keberatan dilampiri dengan unggahan hasil tanggapan layar laman tersebut dan foto/scan data diri berupa KTP.

“Nanti selanjutnya KPU Kabupaten Purworejo melalui akun helpdesk kami akan bisa melihat dan akan langsung menindaklanjutinya. Kami akan melakukan melakukan klarifikasi dengan pterkait, kemudian hasil klarifikasi ini akan kami unggah kembali ke helpdesk sehingga akan terbaca oleh KPU RI. KPU RI akan berkomunikasi dengan DPP Parpol terkait untuk mengubah status atau menghapus nama itu dari Sipol,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi menyampaikan, pihaknya juga telah gencar melakukan pengawasan data Sipol.

Namun, dia mengaku pengawasan itu masih terbatas karena tidak memungkinkan mencermati secara detail.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com