YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI Yogyakarta menyebut ada 41 orang diklaim masuk menjadi anggota dan tercatat dalam sistem informasi partai politik (sipol).
Hal itu diketahui saat rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Kapanewon) (Panwascam).
Baca juga: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Banyak Warga Terganjal Saat Daftar sebagai Panwascam
"Ada sekitar 41 (orang) ada ya, seluruh DIY. Ini memang fenomena yang baru muncul ketika rekruitmen Panwascam itu ketahuannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Mohammad Najib di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (28/9/2022).
Dikatakannya, banyak warga yang tidak peduli dengan mengecek di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Padahal sebenarnya hal itu penting.
"Kalau tidak dicek kan tidak tahu ini mereka masuk sipol atau tidak karena banyak orang tidak peduli," kata Najib.
Najib menuding masuknya masyarakat tanpa konfirmasi yang bersangkutan untuk menjadi anggota parpol merupakan kesengajaan. Bahkan ada staf Bawaslu yang ikut dicatut.
"Tanpa dikonfirmasi lalu yang bersangkutan dicantumkan sebagai anggota parpol. Khususnya dari internal staf kita, karena kita punya data dan mudah dicek. Dan di DIY ada 4 staff kita yang masuk sipol. Saya tidak tahu bagaimana caranya," kata dia.
Najib mengatakan, bagi masyarakat yang dicatut, untuk mengajukan keberatan, terutama yang mendaftar panwascam.
"Kalau menghapus namanya di sipol itu tidak mudah, karena sipol itu yang menyusun partai politik sendiri dan ada konsekuensinya kalau kemudian yang lapor dihapus bisa berkurang jumlah anggotanya," kata dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto menyampaikan, ada tiga orang warga namanya masuk dalam sipol. Mereka keberatan namanya masuk dalam partai politik.
"Pengaduan dari masyarakat ada yang masuk sipol lalu keberatan ada 3 orang. Bukan PNS tapi masyarakat umum," kata Tri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.