Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodus Tanya Alamat, Pemuda di Kulon Progo Curi iPhone Milik Mahasiswa

Kompas.com - 30/08/2022, 17:12 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Berkedok tanya-tanya alamat, seorang pemuda bernama RM alis Kentus asal Seyegan, Sleman, malah mencuri ponsel di sebuah rumah di Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

RM mengambil iPhone seri 6S plus milik Nurrohman Wahid (19), pemilik rumah. Wahid yang seorang mahasiswa ini menangkap sendiri pelakunya tidak lama setelah beraksi.

“Ini perkara pencurian dengan pemberatan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Selasa (30/8/1021).

Baca juga: Sempat Kabur, Teman Pelaku Pencurian Kambing yang Viral Video Penangkapannya Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Bertanya alamat sebenarnya adalah hal biasa. Begitu pula dengan Wahid saat kedatangan RM untuk bertanya-tanya alamat seseorang, Senin (29/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Wahid menerima RM di teras tapi tidak tahu orang yang dimaksud dan apa yang dibicarakan RM.

Saat itu, Wahid menawarkan air minum ke RM. Ia lantas mengambil air minum ke dalam rumah. Wahid agak ceroboh karena meninggalkan iPhone di kursi teras.

Wahid kembali ke teras sambil bawa minum. Ia tidak menemukan iPhone-nya ketika kembali ke teras.

 

Wahid lantas mencari dengan cara menelepon iPhone miliknya. Namun, ponsel miliknya itu berbunyi dari dalam saku celana RM. Tamunya tidak berkutik ketika diminta mengeluarkan iPhone tersebut.

“Tersimpan di saku celana sebelah kiri,” kata Novi.

Wahid memanggil sejumlah saksi, baik asisten rumah tangganya, pedagang, termasuk S (18) orang yang datang bersama RM. Wahid kemudian melaporkannya ke Polsek Nanggulan.

Polisi tiba menangkap RM dan menggiringnya ke Polsek. Polisi juga mengamankan brang bukti iPhone, kotak HP dan nota pembelian HP. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,55 juta.

Polisi menjerat RM dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan pasal 362 KUHP juncto pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com