Salin Artikel

Bermodus Tanya Alamat, Pemuda di Kulon Progo Curi iPhone Milik Mahasiswa

RM mengambil iPhone seri 6S plus milik Nurrohman Wahid (19), pemilik rumah. Wahid yang seorang mahasiswa ini menangkap sendiri pelakunya tidak lama setelah beraksi.

“Ini perkara pencurian dengan pemberatan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Selasa (30/8/1021).

Bertanya alamat sebenarnya adalah hal biasa. Begitu pula dengan Wahid saat kedatangan RM untuk bertanya-tanya alamat seseorang, Senin (29/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Wahid menerima RM di teras tapi tidak tahu orang yang dimaksud dan apa yang dibicarakan RM.

Saat itu, Wahid menawarkan air minum ke RM. Ia lantas mengambil air minum ke dalam rumah. Wahid agak ceroboh karena meninggalkan iPhone di kursi teras.

Wahid kembali ke teras sambil bawa minum. Ia tidak menemukan iPhone-nya ketika kembali ke teras.

Wahid lantas mencari dengan cara menelepon iPhone miliknya. Namun, ponsel miliknya itu berbunyi dari dalam saku celana RM. Tamunya tidak berkutik ketika diminta mengeluarkan iPhone tersebut.

“Tersimpan di saku celana sebelah kiri,” kata Novi.

Wahid memanggil sejumlah saksi, baik asisten rumah tangganya, pedagang, termasuk S (18) orang yang datang bersama RM. Wahid kemudian melaporkannya ke Polsek Nanggulan.

Polisi tiba menangkap RM dan menggiringnya ke Polsek. Polisi juga mengamankan brang bukti iPhone, kotak HP dan nota pembelian HP. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,55 juta.

Polisi menjerat RM dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan pasal 362 KUHP juncto pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/30/171213878/bermodus-tanya-alamat-pemuda-di-kulon-progo-curi-iphone-milik-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke