Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Tak Tutup Kans Skuter Listrik Beroperasi di Kawasan Wisata

Kompas.com - 25/07/2022, 20:12 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah merancang peraturan wali kota (Perwali) terkait larangan operasional skuter listrik di seluruh jalan protokol.

Namun, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menjelaskan tidak menutup kemungkinan skuter listrik diperbolehkan beroperasi asalkan di kawasan wisata.

"Yang penting enggak boleh di jalan umum dan trotoar, enggak boleh," ucapnya saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Tak Hanya Malioboro, Skuter Listrik Akan Dilarang di Seluruh Wilayah Kota Yogyakarta

Sumadi menjelaskan, perwali tersebut disesuaikan dengan peraturan menteri perhubungan dengan konsep besarnya adalah larangan skuter listrik beroperasi di seluruh Kota Yogyakarta.

"Iya konsepnya di seluruh kota dilarang kecuali di permukiman, di perumahan itu yang boleh. Kita sesuaikan dengan peraturan menteri perhubungan saja," jelas Sumadi.

Saat ini, proses pembentukan perwali larangan skuter telah sampai di biro hukum Pemkot Yogyakarta. Setelah perwali dianggap sesuai, maka baru dimintakan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

"Kalau saya maunya secepatnya. Tapi kan itu kalau di biro hukum cepat, tapi yang lama itu di Kemendagrinya persetujuan tertulisnya itu. Karena hampir semua daerah kan juga mengajukan perubahan peraturan kan begitu. Tapi nanti kami akan coba untuk mengawalnya itu," beber Sumadi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pastikan akan melarang skuter listrik beroperasi di seluruh wilayah kota, tak hanya di kawasan sumbu filosofis saja.

Rencana tersebut menindaklanjuti keluarnya aturan larangan operasional skuter listrik maupun otoped listrik, yang tertuang pada Surat Edaran Gubernur Nomor 551/4671.

Baca juga: Saudi Sediakan Penyewaan Skuter Listrik buat Mudahkan Ibadah Jemaah Haji yang Sakit dan Lansia

Pemkot Yogyakarta sekaligus merespons maraknya skuter listrik atau otoped listrik yang beriperasional di kawasan sumbu filosofis yanf membentang dari Tugu Pal Putih, Jalan Malioboro.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, rencana larangan skuter listrik bukanlah tanpa alasan, dirinya sempat ikut berpatroli dengan Pol PP Kota Yogyakarta dan Pol PP Daeeah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kebetulan 2 hari ikut operasi gabungan dan dari dua hari itu mereka (penyedia jasa sewa skuter) kucing-kucingan," kata Sumadi saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

Lanjut Sumadi, dengan apa yang dilakukan oleh para penyedia jasa sewa skuter listtik inu menunjukkan itikad tidak baik untuk ditata. Ketika petugas datang unit skuter disembunyikan tetapi saat petugas pergi mereka kembali beroperasi.

"Kami direpotkan dengan pengendalian dan pengawasannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com