Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Skuter Listrik Malioboro Mengaku Belum Pernah Diajak Diskusi soal Perwal Operasional

Kompas.com - 18/07/2022, 17:18 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta terkait aturan operasional skuter listrik atau otoped listrik.

Terkait pembahasan perwal tersebut, pengusaha skuter listrik belum pernah diajak duduk bersama untuk menentukan aturan atau lokasi opetasional skuter listrik.

Ketua Paguyuban Skuter Listrik Malioboro Adi Kusuma menyayangkan Pemkot Yogyakarta yang tidak melibatkan paguyuban skuter dalam membuat perwal terkait aturan operasional skuter listrik.

"Kenapa kami enggak dilibatkan, padahal banyak bagian dari kami ingin Kota Yogyakarta jadi tempat wisata," kata dia saat dihubungi, Senin (17/7/2022).

Baca juga: Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro Dipasang, Pemkot Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Adi menambahkan jika kedepan kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke Malioboro, skuter listrik dapat menjadi solusi dan menjadi wisata baru.

"Kesalahan kami apa biar kami benahi, sampai saat ini kita belum pernah dilibatkan," katanya.

Dia berharap perwal yang dikeluarkan ini terkait teknis operasional penggunaan skuter listrik. Selain itu juga diharapkan dapat mengakomodir masalah-masalah yang muncul dan tidak hanya soal lokasi saja.

"Yang namanya kendaraan listrik itu di masa depan tidak dapat dihindari akan banyak masalah seperti itu. Kami harap dari perwal ini buatlah perwal terkait operasional penggunaan skutik secara luas," katanya.

Saat ini pihaknya bersama tujuh anggota lainnya sedang menunggu perwal aturan skuter listrik terbit. Setelah perwal berlaku pihaknya baru akan menyikapinya, karena saat ini muncul pengusaha-pengusaha baru yang sembarangan menyewakan.

"Kami mau bertindak hati-hati. Jangan sampai kami disebut sebagai orang-orang yang sembarangan," kata dia.

Ia berharap skuter listrik tetap bisa beroperasi di kawasan sumbu filosofis, yang di dalamnya terdapat Malioboro. Pasalnya, saat mencoba menyewakan di lokasi lain seperti di kawasan Kota Baru sebagaimana wacana perwal, ia mengaku tidak mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca juga: Rambu Larangan Penggunaan Skuter Listrik Segera Dipasang di Yogyakarta

"Jadi kalau kami sendiri sampai sekarang berharap dibina, entah dipindah kami siap. Tapi kami mohon dalam melakukan kajian diberikan tempat yang produktif jangan sembarangan tempat," ujarnya.

"Sempat mencoba menyewakan dua minggu di Kota Baru justru tombok (rugi)," kata dia.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyampaikan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan peraturan wali kota (Perwal) terkait dengan larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofis. Pihaknya menargetkan perwal tersebut selesai pada akhir Juli 2022.

"Kami sedang menyusun draf perwal, minggu ini diharapkan sebagian besar sudah jadi untuk dasar hukum melakukan penindakan. Walaupun, di Permenhub sudah ada aturannya, tapi kami ingin menegaskan kembali," kata dia.

Sumadi berharap perwal dapat segera diterapkan pada Agustus 2022, termasuk sanksinya. Dia mengatakan ada beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada para pelanggar.

Pertama adalah sanksi administrasi. Namun, jika masih melanggar maka akan dilakukan penyitaan skuter.

"Sekali lagi saya imbau pengusaha skuter listrik karena untuk kepentingan semua di kota Yogya mbok ya enggak usah melawan aturan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com