Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Dorong Pelaku Seni Catatkan Karya-karyanya

Kompas.com - 21/07/2022, 18:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pelaku seni untuk mendaftarkan kekayaan intelektual hasil dari kreasi dan inovasinya.

Pasalnya, menurut Yasona ke depan sudah tidak bisa bergantung pada kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) lagi.

"Kreasi-kreasi baru yang pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan ekonomi buat kita," katanya dalam acara Seminar Hak Kekayaan Intelektual di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Dia mencontohkan karya-karya seni seperti seni tari hingga wayang bisa didaftarkan sebagai hak cipta dan bersifat seumur hidup.

Yasona menjelaskan terdapat dua kriteria kepemilikan kekayaan intelektual. Pertama adalah kepemilikan personal seperti paten desain industri. Kedua kepemilikan komunal seperti hak kekayaan intelektual seni budaya.

Baca juga: Berkaca dari Sengketa MS Glow dan PS Glow, Menkumham Minta UMKM Daftarkan Merek Dagangnya

"Kalau suatu saat ini sangat populer orang bisa tiru kalau dia tidak daftarkan. Akan terjadi persengketaan," ucapnya.

Ditambah lagi saat masa pandemi muncul berbagai kreasi-kreasi anak bangsa yang memiliki nilai kekayaan intelektual. Ia mencontohkan seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melahirkan deteksi Gnose.

"Ini adalah sesuatu yang punya nilai ekonomi tinggi. Mendorong orang menciptakan kreasi-kreasi membuat lagu dan lainnya," ujar dia.

Selain itu ia mengungkapkan saat pandemi Covid-19 banyak para pembuat konten video yang mendistribusikannya melalui media sosial. Hal ini membuat jumlah pemohon pencatatan perlindungan semakin meningkat.

"Disusul permohonan pencatatan karta tulis dan permohon pencatatan program komputer. Jadi ini adalah inovasi-inovasi yang kita dorong jangan hanya mencipta tapi jangan lupa mencatatkan hak kekayaan intelektual saudara-suadara," urainya.

Hak kekayaan intelektual (Haki) menurutnya hal yang penting untuk diurus oleh penciptanya, Hali dapat berpengaruh pada suatu produk untuk menembus pasar global

"Ini juga harus dipahami pelaku UMKM yang melakukan aktivitas perdagangan tidak luput memberikan merek atas produknya mengingat merk memiliki fungsi tanda pembeda suatu produk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com