Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Pelaku Kasus Predator Seksual Anak Lewat Video Call di Yogyakarta

Kompas.com - 13/07/2022, 18:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menangkap 7 orang dalam kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak. Dari tujuh pelaku, satu orang masih di bawah umur.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aksi eksibisionisme dengan tersangka FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah.

Tersangka FAS memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam menjalankan aksinya dengan korban anak di bawah umur.

Baca juga: Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific crime investigation kepada tersangka FAS dengan melakukan pengangkatan data digital dan dokumen elektronik dari bukti elektronik.

"Ini kita menemukan adanya 10 akun komunikasi yang dimiliki oleh aplikator Meta yaitu Facebook dan WhatsApp adanya grup yang diikuti oleh tersangka FAS," ujar Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Di grup tersebut di-share nomor-nomor telepon korban anak.

Dari grup itulah, FAS mendapatkan nomor-nomor telepon korban anak-anak yang berada di Kabupaten Bantul.

Dari 10 grup tersebut, lanjut Roberto, dikerucutkan dahulu pada dua grup WhatsApp yang sangat aktif mengirimkan image baik video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak. Dua grup tersebut yakni "GCBH" dan "BBV".

Dari grup "GCBH" ini ditangkap sebanyak 5 orang yakni DS, SD, AR, DD dan ABH. Sedangkan dari grup "BBV" ditangkap 2 orang yakni AR dan AN.

"Lokasi penangkapannya dimulai semenjak tanggal 24 Juni sampai dengan dua hari yang lalu, dan kita tersebar enam provinsi. Jadi penangkapan ada yang di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan kemudian Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lokasi di wilayah Bandar Lampung," jelasnya.

Baca juga: Predator Seksual di Batang Ditangkap, Pelaku Mengaku Sudah Cabuli 30 Anak

Roberto mengungkapkan, dari 7 orang tersebut, satu pelaku masih berusia di bawah umur.

"Satu tersangka atas nama ABH adalah anak yang berhadapan dengan hukum, usia 17 tahun kita lakukan tindakan diversi, saat masih pengawasan dan dari sekolah, bapas, orang tua yang kita libatkan," urainya.

Peran para tersangka di grup GCBH, tersangka DS merupakan pembuat grup WhatsApp. Grup tersebut dibuat pada sekitar 2 Desember 2021. Tersangka SD berperan sebagai admin grup.

Tersangka AR, DD dan ABH merupakan anggota grup yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

Di grub BBV, tersangka AR dan AN merupakan anggota grup yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com