Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 14 Jo Pasal 4 Ayat (1) Huruf (I) Jo Pasal 4 Ayat (2) Huruf (E) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tpks (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY berhasil mengungkap aksi eksibisionisme dengan korban anak dibawah umur dengan modus memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA).
Terungkapnya kasus ini berawal dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari guru dan orangtua korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY mengatakan awalnya pada 21 Juni 2022 Bhabinkamtibmas di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul menerima laporan dari guru dan orangtua siswa.
"Jadi ada 3 orang anak yang dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal itu," ujar Roberto dalam jumpa pers, Senin (11/7/2022).
Korban anak dihubungi oleh orang tidak dikenal melalui video call. Melalui video call tersebut, orang tidak dikenal ini kemudian melakukan tindakan tidak terpuji dengan menunjukan alat vitalnya.
"Kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu, ini anak umur 10 tahun perempuan, diajak untuk melihat melalui fasilitas video call. Jadi HP itu langsung dimatikan pembicaraannya dan mengadu kepada orangtua," ungkapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dalam hal ini Subdit Siber melakukan profiling semua data yang ada.
"Kami langsung 22 Juni melakukan profiling kepada semua data yang ada, posisi pelaku bisa kita ketahui dengan inisial FAS (27). Pelaku diamankan di daerah Klaten, Jawa Tengah," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.