YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan IU, seorang wisatawan asal Sragen, Jawa Tengah, karena merekam seorang anak perempuan yang tengah mandi di kawasan Pantai Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan kasus ini bermula saat IU bersama beberapa rekannya berwisata di Kawasan Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, Minggu (8/5/2022).
Saat itu, pelaku masuk ke kamar mandi umum, di saat bersamaan di selah satu kamar mandi masuk gadis di bawah umur untuk membersihkan badan sehabis bermain di kawasan pantai.
"Kamar mandi umum kan ada celahnya itu di atas, pelaku merekam aktvfitas dari sebelahnya," kata Mahardian ditemui di kantornya Senin (9/5/2022).
Korban yang melihat ada orang yang merekam langsung berteriak, pelaku diamankan warga dan orangtua korban, lalu diserahkan ke pihak kepolisian yang kebetulan sedang melakukan penjagaan libur lebaran.
Mahardian mengatakan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dimintai keterangan. "Dari pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya untuk iseng saja," kata dia
Polisi saat ini tengah mendalami keterangan pelaku, dan 4 orang saksi terkait kasus ini.
Selain itu, lanjut dia, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh petugas guna dilakukan pengembangan apakah pelaku melakukan hal yang sama di tempat lain atau tidak
Petugas saat ini telah mengamankan barang bukti yakni gawai pelaku yang dipergunakan untuk merekam korban. "Nanti setelah kita selesai akan kita rilis," kata Mahardian.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Jadi Korban Asusila dan Direkam Pelaku untuk Dijadikan Alat Memeras Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.