Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Angkutan Barang Non-BBM dan Sembako Dilarang Melintas di Jalan Nasional Gunungkidul

Kompas.com, 27 April 2022, 15:12 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan barang non-BBM dan kebutuhan pokok melintas jalan nasional Gunungkidul, DI Yogyakarta, selama pagi hingga tengah malam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menyampaikan, sesuai dengan SE Menteri Perhubungan No 45 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriah), angkutan barang yang tidak mengangkut BBM dan Sembako dilarang melintas.

"Yang boleh lewat di jalan nasional hanya angkutan BBM dan sembako," kata Rakhmadian saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Libur Lebaran, Gunungkidul Targetkan Kedatangan 150.000 Pengunjung

Adapun ruas jalan nasional salah satunya jalan Yogyakarta-Wonosari. Dijelaskannya, untuk larangan ini berlaku pada 28 sampai 30 April 2022, mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Pada 1 Mei 2022 berlaku jam 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, operasional angkutan barang non-BBM dan sembako akan dilaksanakan pada 6 Mei sampai 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Sementara pada 8 Mei 2022 dan 9 Mei 2022 berlaku pukul 07.00 WIb sampai 12.00 WIB.

"Jadi operasional kendaraan barang yang tidak mengangkut BBM dan sembako bisa dilakukan di luar jadwal yang sudah ditentukan," kata Rakhmadian.

Dengan pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas untuk pemudik dan wisatawan yang akan berkunjung pun diharapkan bisa lancar.

Baca juga: Libur Lebaran 2022, Ini Jadwal Operasi Bank BRI, BCA, Mandiri, dan BTN

Rekayasa arus lalu lintas menghadapi libur Lebaran

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survey kesiapan jalur bersama unsur terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pariwisata antisipasi jalan berlubang dan pohon yang menghalangi jalan.

Selain itu, juga bersama Pokdarwis kawasan pantai untuk rekayasa arus lalu lintas.

Adapun hasil kesepakatan, khusus bus besar yang datang melewati kota Wonosari diarahkan ke selatan menuju TPR Utama Baron.

"Di simpang 3 Mulo, khusus bus besar dilarang belok kiri (menuju Tepus) melainkan wajib lurus ke selatan," kata Martinus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Dikatakannya, untuk kendaraan kecil tidak ada rekayasa kecuali keadaan tertentu apabila arus sangat padat bisa diberlakukan satu arah.

Baca juga: Pemprov DKI Siagakan 2.500 Petugas Kebersihan Selama Libur Lebaran

Dari pantai baron sampai Pantai Krakal, bus besar bisa 2 arah, dan dari pantai Krakal sampai Simpang 3 Pantai Slili khusus bus besar wajib ke arah timur. Jalan masuk dan jalan keluar Pantai Drini dibedakan antisipasi kemacetan.

"Tempat parkir yang sudah mencapai batas maksimal tidak diperkenankan memaksakan kendaraan masuk, menghindari adanya antrean kendaraan yang berimbas kepada kemacetan," kata Martinus.

Martinus mengatakan, arus kendaraan kembali dari pantai terutama bus besar diarahkan ke patuk, untuk kendaraan kecil diarahkan menuju imogiri melalui panggang atau menuju prambanan melalui nglanggeran mengantisipasi kemacetan panjang di jalur patuk.

"Bersama dengan dishub telah kami pasang juga rambu rambu pengarah di jalur alternatif," kata dia.

"Kami pasang imbauan-imbauan keselamatan berlalulintas di jalan utama maupun alternatif," ucap Martinus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau