Salin Artikel

Mulai Besok, Angkutan Barang Non-BBM dan Sembako Dilarang Melintas di Jalan Nasional Gunungkidul

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menyampaikan, sesuai dengan SE Menteri Perhubungan No 45 tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022 (1443 Hijriah), angkutan barang yang tidak mengangkut BBM dan Sembako dilarang melintas.

"Yang boleh lewat di jalan nasional hanya angkutan BBM dan sembako," kata Rakhmadian saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).

Adapun ruas jalan nasional salah satunya jalan Yogyakarta-Wonosari. Dijelaskannya, untuk larangan ini berlaku pada 28 sampai 30 April 2022, mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Pada 1 Mei 2022 berlaku jam 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sementara untuk arus balik, operasional angkutan barang non-BBM dan sembako akan dilaksanakan pada 6 Mei sampai 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Sementara pada 8 Mei 2022 dan 9 Mei 2022 berlaku pukul 07.00 WIb sampai 12.00 WIB.

"Jadi operasional kendaraan barang yang tidak mengangkut BBM dan sembako bisa dilakukan di luar jadwal yang sudah ditentukan," kata Rakhmadian.

Dengan pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas untuk pemudik dan wisatawan yang akan berkunjung pun diharapkan bisa lancar.

Rekayasa arus lalu lintas menghadapi libur Lebaran

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survey kesiapan jalur bersama unsur terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pariwisata antisipasi jalan berlubang dan pohon yang menghalangi jalan.

Selain itu, juga bersama Pokdarwis kawasan pantai untuk rekayasa arus lalu lintas.

Adapun hasil kesepakatan, khusus bus besar yang datang melewati kota Wonosari diarahkan ke selatan menuju TPR Utama Baron.

"Di simpang 3 Mulo, khusus bus besar dilarang belok kiri (menuju Tepus) melainkan wajib lurus ke selatan," kata Martinus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Dikatakannya, untuk kendaraan kecil tidak ada rekayasa kecuali keadaan tertentu apabila arus sangat padat bisa diberlakukan satu arah.

Dari pantai baron sampai Pantai Krakal, bus besar bisa 2 arah, dan dari pantai Krakal sampai Simpang 3 Pantai Slili khusus bus besar wajib ke arah timur. Jalan masuk dan jalan keluar Pantai Drini dibedakan antisipasi kemacetan.

"Tempat parkir yang sudah mencapai batas maksimal tidak diperkenankan memaksakan kendaraan masuk, menghindari adanya antrean kendaraan yang berimbas kepada kemacetan," kata Martinus.

Martinus mengatakan, arus kendaraan kembali dari pantai terutama bus besar diarahkan ke patuk, untuk kendaraan kecil diarahkan menuju imogiri melalui panggang atau menuju prambanan melalui nglanggeran mengantisipasi kemacetan panjang di jalur patuk.

"Bersama dengan dishub telah kami pasang juga rambu rambu pengarah di jalur alternatif," kata dia.

"Kami pasang imbauan-imbauan keselamatan berlalulintas di jalan utama maupun alternatif," ucap Martinus.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/27/151258078/mulai-besok-angkutan-barang-non-bbm-dan-sembako-dilarang-melintas-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com