Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Dilarang Pakai untuk Mudik, Mobil Dinas di Bantul Diparkir di Kantor Pemkab

Kompas.com - 26/04/2022, 10:10 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Abdul Halim Muslih akan menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan Lebaran.

"Pejabat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bantul dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau kepentingan lain di luar kedinasan selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri tahun 1443 Hijriyah," kata Halim kepada wartawan di Bantul, Senin (25/4/2022).

Baca juga: ASN di Solo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, tapi Boleh Dibawa Pulang

Halim mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik hingga liburan selama lebaran.

Adapun SE Bupati Bantul Nomor 003/01739/Hkm tentang Protokol Perjalanan Bagi Pejabat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Kepentingan Mudik, Berlibur, atau Kepentingan Lain di Luar Kedinasan Selama Periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah/Tahun 2022. SE tersebut diteken Halim pada tanggal 22 April.

Bupati berdalih hal ini untuk disiplin ASN. "Semua mobil dinas akan diparkir di kantor Pemkab," tegas Halim.

Dikatakannya bagi ASN yang melanggar akan ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

"Sanksinya bisa teguran dan peringatan. Yang jelas itu (sanksi) akan menjadi satu catatan merah tentang disiplin PNS," ucap politisi PKB ini.

Namun demikian, Halim mengatakan pihaknyaa tidak melarang untuk mudik atau ke luar negeri, yang terpenting tetap protokol kesehatan seusai dengan peraturan dari satgas Covid-19, Kementrian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan lembaga lain terkait.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Larang Open House dan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com