Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Kereta Api Gelapkan Motor Sewaan, Diciduk Saat Jaga Malam

Kompas.com - 09/04/2022, 16:29 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sentolo menangkap Partija (59) warga Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mantan polisi khusus kereta api (polsuska) tersebut berurusan dengan penegak hukum karena diduga menggelapkan sebuah motor rental.

Polisi menangkap pria itu saat sedang bekerja jaga malam di proyek pemasangan pipa Pertamina pada kompleks PDHI Wates, Kulon Progo, 4 April 2022.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang, Seorang Pegawai Toko Pakaian di Mataram Ditangkap

“Pelaku sudah terendus dan langsung kami tangkap,” kata Kepala Polisi Sektor Sentolo, Komisaris Polisi Ngadiran melalui keterangan singkatnya, Sabtu (9/4/2022).

Partija menyewa motor milik Hendri Yuni Eko Prasetyo (22), kelurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo sejak 3 Maret 2022. Ia membawa Honda Beat AB 4855 LR rental itu untuk keperluan sehari-hari.

Partija dan Hendri menyepakati sewa motor 10 hari dengan harga Rp 70.000 per hari. Selama itu Partija membayar sewa motor. Namun motor tidak kembali saat jatuh tempo. Pelaku juga sulit dihubungi.

Korban menerima kabar kalau motornya sudah digadai pada orang lain. Korban lantas melaporkan Partija ke Polsek Sentolo pada 2 April 2022. Korban mengaku rugi Rp 14.000.000.

Polisi menemukan Partija sedang jaga malam dan menangkapnya pada 4 April 2022. “Kami menangkapnya saat dia sedang bekerja,” kata Ngadiran.

Polisi menggiring pelaku ke Polsek, menyita motor, kunci kontak beserta STNK-nya. Pemeriksaan berujung pada penetapan tersangka penipuan dan penggelapan pada pelaku.

Terungkap dalam pemeriksaan bahwa pelaku merupakan pernah bekerja sebagai tentara, lalu bekerja sebagai Polsuska di Stasiun Sentolo, Kulon Progo. Ia berhenti dari polsus pada 2021.

Partija mengakui perbuatan menggadai begitu saja motor yang disewanya. Ia merasa terdesak akan kebutuhan hidup sehingga menggadai motor Rp 2.000.000.

“(Uang hasil gadai) untuk kegiatan saya sehari-hari,” kata Partija.

Polisi menjeratnya dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: 4 Fakta Pegawai Bank Gelapkan Rp 1,1 M Tabungan Nasabah, untuk Main Binomo hingga Jual Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Yogyakarta
Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com