Salin Artikel

Mantan Polisi Kereta Api Gelapkan Motor Sewaan, Diciduk Saat Jaga Malam

Mantan polisi khusus kereta api (polsuska) tersebut berurusan dengan penegak hukum karena diduga menggelapkan sebuah motor rental.

Polisi menangkap pria itu saat sedang bekerja jaga malam di proyek pemasangan pipa Pertamina pada kompleks PDHI Wates, Kulon Progo, 4 April 2022.

“Pelaku sudah terendus dan langsung kami tangkap,” kata Kepala Polisi Sektor Sentolo, Komisaris Polisi Ngadiran melalui keterangan singkatnya, Sabtu (9/4/2022).

Partija menyewa motor milik Hendri Yuni Eko Prasetyo (22), kelurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo sejak 3 Maret 2022. Ia membawa Honda Beat AB 4855 LR rental itu untuk keperluan sehari-hari.

Partija dan Hendri menyepakati sewa motor 10 hari dengan harga Rp 70.000 per hari. Selama itu Partija membayar sewa motor. Namun motor tidak kembali saat jatuh tempo. Pelaku juga sulit dihubungi.

Korban menerima kabar kalau motornya sudah digadai pada orang lain. Korban lantas melaporkan Partija ke Polsek Sentolo pada 2 April 2022. Korban mengaku rugi Rp 14.000.000.

Polisi menemukan Partija sedang jaga malam dan menangkapnya pada 4 April 2022. “Kami menangkapnya saat dia sedang bekerja,” kata Ngadiran.

Polisi menggiring pelaku ke Polsek, menyita motor, kunci kontak beserta STNK-nya. Pemeriksaan berujung pada penetapan tersangka penipuan dan penggelapan pada pelaku.

Terungkap dalam pemeriksaan bahwa pelaku merupakan pernah bekerja sebagai tentara, lalu bekerja sebagai Polsuska di Stasiun Sentolo, Kulon Progo. Ia berhenti dari polsus pada 2021.

Partija mengakui perbuatan menggadai begitu saja motor yang disewanya. Ia merasa terdesak akan kebutuhan hidup sehingga menggadai motor Rp 2.000.000.

“(Uang hasil gadai) untuk kegiatan saya sehari-hari,” kata Partija.

Polisi menjeratnya dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/09/162950678/mantan-polisi-kereta-api-gelapkan-motor-sewaan-diciduk-saat-jaga-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke