KOMPAS.com - Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter menutup akses rumah Sutikah (55), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Jarak tembok tersebut dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.
Pembangunan tembok berkonstruksi bata ringan (hebel) itu dilakukan oleh tetangga Sutikah, Sunarsih (63).
Baca juga: Kisah Sutikah Rumahnya Diblokir Tembok Tetangganya, Sering Cekcok hingga Mengumpat Busuk di Neraka
Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan, kejadian ini bermula dari perselisihan antara Sutikah dan Sunarsih.
Konflik kian meruncing saat Sutikah mengeluarkan sumpah serapah terhadap mendiang suami Sunarsih.
"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'bojomu bosok nek neroko'," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Selama puluhan tahun, lokasi itu dibiarkan terbuka untuk akses bagi Sutikah dan keluarganya.
"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," jelasnya.
Sunarsih mengaku, alasannya menembok akses rumah Sutikah karena kesal terhadap kepribadian Sutikah.
Menurutnya, selama puluhan tahun hidup bertetangga, Sutikah disebut kerap mengucapkan kata-kata tak pantas terhadap dirinya pada saat bertengkar.
"Saya jengkel omongannya menyakitkan. Bahkan suami saya yang sudah meninggal juga dibawa-bawa. Untuk mediasi nanti terserah anak saya," ucapnya.
Sementara itu, di rumah sederhana tersebut, Sutikah tinggal bersama kedua anak dan seorang cucu.
Sewaktu pembangunan tembok yang menutupi rumahnya, Sutikah dan keluarganya mengungsi ke kediaman saudaranya yang masih satu desa.
"Saya sadar selalu mengalah karena saya itu miskin. Cium kakinya pun saya bersedia," ungkapnya.