Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] DIY PPKM Level 4, Pusat Keramaian Jadi Sorotan | Nasib Sutikah, Rumah Diblokir Tembok Tetangga

Kompas.com - 09/03/2022, 06:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mulai Selasa (8/3/2022), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

DPRD DIY pun meminta kepada pemerintah provinsi untuk membatasi dan mengawasi tempat-tempat keramaian.

Sementara, berita seorang warga di Kudus yang rumahnya diblokir tetangganya menjadi sorotan.

Aksi tersebut diduga karena kedua warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempunyai masalah pribadi.

Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:

1. DIY terapkan PPKM Level IV

Ilustrasi Yogyakarta.
SHUTTERSTOCK/Jaya Tri Hartono Ilustrasi Yogyakarta.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, kenaikan kasus positif Covid-19 dipicu aktivitas warga yang tak menjalankan protokol kesehatan.

Ia mendesak pemerintah daerah harus menerapkan strategi guna tangani peningkatan positif Covid-19 itu. Salah satunya pada kontrol pusat keramaian.

"Apakah keberadaan petugas memadai?Kontrol di aplikasi peduli lindungi agar dipastikan sudah hijau kalau berada di pusat keramaian. Warga yang belum vaksin harus vaksin terlebih dahulu. Penting cek suhu, di pintu masuk wisata, restoran dan fasilitas publik yang ada. Lonjakan keramaian terjadi di DIY," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Baca berita selengkapnya: DI Yogyakarta PPKM Level 4, Pemprov Diminta Batasi dan Awasi Tempat Ramai

2. Nasib Sutikah, rumah diblokir tetangga

Kondisi rumah Sutikah (55) wanita lanjut usia asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang ditutup tembok oleh tetangganya, Senin (7/3/2022).DOKUMEN POLRES KUDUS Kondisi rumah Sutikah (55) wanita lanjut usia asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang ditutup tembok oleh tetangganya, Senin (7/3/2022).

Sutikah (55) dan Sunarsih (63) merupakan tetangga. Namun entah mengapa, Sunarsih membangun tembok tepat di depan rumah Sutikah.

Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter itu sengaja dibangun sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.

"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," kata Camat Mejobo Aan Fitriyanto.

Baca berita selengkapnya: Kisah Sutikah Rumahnya Diblokir Tembok Tetangganya, Sering Cekcok hingga Mengumpat Busuk di Neraka

3. Permintaan maaf Kanwil Kemenkumham DIY

Gusti Ayu (Jilbab) dan kalapas IIA Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto saat bertemu dengan awak media jelaskan pembentukan tim investigasi, Selasa (2/11/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Gusti Ayu (Jilbab) dan kalapas IIA Narkotika Yogyakarta Cahyo Dewanto saat bertemu dengan awak media jelaskan pembentukan tim investigasi, Selasa (2/11/2021)

Terkait kelalaian sejumlah oknum jajarannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan permintaan maaf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com