Salin Artikel

Duduk Perkara Akses Rumah Sutikah Ditembok Tetangganya, Bermula dari Konflik yang Meruncing

KOMPAS.com - Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter menutup akses rumah Sutikah (55), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Jarak tembok tersebut dengan rumah Sutikah hanya sekitar 40 sentimeter.

Pembangunan tembok berkonstruksi bata ringan (hebel) itu dilakukan oleh tetangga Sutikah, Sunarsih (63).

Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan, kejadian ini bermula dari perselisihan antara Sutikah dan Sunarsih.

Konflik kian meruncing saat Sutikah mengeluarkan sumpah serapah terhadap mendiang suami Sunarsih.

"Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, 'bojomu bosok nek neroko'," ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Mengaku kesal

Aan menjelaskan, tembok yang memblokade rumah Sutikah itu berada di atas lahan milik Sunarsih.

Selama puluhan tahun, lokasi itu dibiarkan terbuka untuk akses bagi Sutikah dan keluarganya.

"Praktis tak bisa keluar masuk rumah karena merupakan satu-satunya akses jalan. Tak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lainnya," jelasnya.

Sunarsih mengaku, alasannya menembok akses rumah Sutikah karena kesal terhadap kepribadian Sutikah.

Menurutnya, selama puluhan tahun hidup bertetangga, Sutikah disebut kerap mengucapkan kata-kata tak pantas terhadap dirinya pada saat bertengkar.

"Saya jengkel omongannya menyakitkan. Bahkan suami saya yang sudah meninggal juga dibawa-bawa. Untuk mediasi nanti terserah anak saya," ucapnya.

Sementara itu, di rumah sederhana tersebut, Sutikah tinggal bersama kedua anak dan seorang cucu.

Sewaktu pembangunan tembok yang menutupi rumahnya, Sutikah dan keluarganya mengungsi ke kediaman saudaranya yang masih satu desa.

"Saya sadar selalu mengalah karena saya itu miskin. Cium kakinya pun saya bersedia," ungkapnya.

Awalnya, Sunarsih berkukuh enggan membongkar tembok untuk memberikan akses kepada keluarga Sutikah.

Sunarsih hanya mau membongkar sebagian tembok selama dua hari sebagai akses keluarga Sutikah untuk mengemasi barang-barang yang dibutuhkan.

"Dari surat pernyataan kemarin disepakati tembok dibuka dua hari setelah itu ditutup kembali. Diberi kesempatan mengambil barang-barang, karena Ibu Sutikah akan tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kudus," tutur Aan.

Namun akhirnya, kisruh tersebut mulai menemui titik terang. Sunarsih mau menjebol tembok seukuran pintu rumah.

"Hari ini kami bersama Danramil dan Kapolsek melakukan mediasi yang kedua dan Ibu Sunarsih sepakat lubang seukuran pintu yang semula hanya dibuka dua hari tidak ditutup kembali," beber Aan, Rabu (9/3/2022).

Aan menjelaskan, untuk sementara waktu, Sutikah memilih tinggal di rumah saudaranya yang juga berada di Kecamatan Mejobo.

Sutikah juga sudah mengemasi barang-barang di rumahnya dengan dibantu pemerintah desa, TNI, dan Polri.

Atas kasus ini, Pemerintah Desa Mejobo berharap agar masing-masing pihak yang berkonflik untuk instrospeksi diri dalam melestarikan kerukunan hidup bertetangga.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/10/070000378/duduk-perkara-akses-rumah-sutikah-ditembok-tetangganya-bermula-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke