Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DIY Ungkap Peredaran Antar-kota dan Temukan Ladang Ganja 2 Hektar

Kompas.com, 8 Februari 2022, 18:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DI Yogyakarta menemukan kebun ganja seluas 2 hektar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polda DIY.

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan ini pegungkapan narkoba dari hulu sampai hilir.

"Barang buktinya sejumlah 2 ton (ganja) lebih. Kalau melihat data selama 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," ujar Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Ganja Dikembangkan untuk Obati Long Covid dalam Uji Coba Baru

Asep Suhendar berkata, selama dua sampai tiga bulan dilakukan pengembangan untuk dapat mengungkap para tersangka dari hulu sampai hilir.

Awalnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY pada  Desember 2021 menangkap RD, DD, BM di daerah Condongcatur, Depok, Sleman. Dari hasil pengembangan, diketahui ganja yang didapati dibawa oleh ketiganya diambil dari Deli Serdang, Sumatera Utara.

Di Deli Serdang, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY berhasil menangkap JU dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 10 Kg ganja.

"Dari tersangka JU ini, para tersangka membawa ganja ke pulau Jawa, tujuan Yogyakarta dan mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor. Di Bandung ganja dibeli oleh tersangka MA, di Bogor oleh tersangka AS," urainya.

Setelah dibeli oleh MA dan AS, sisa ganja kemudian oleh RD dibawa ke Yogyakarta. Kemudian RD berhasil ditangkap di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.

Tak berhenti disitu, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY terus melakukan pengembangan. Dari pengembangan diketahui tersangka JU mendapatkan ganja dari H alias Agam. Dari tangan Agam ditemukan barang bukti ganja sebanyak 80 Kg di Tamiang, Aceh.

Baca juga: Mabuk Ganja, Pria Thailand Potong Kemaluannya Sendiri Pakai Gunting

"Dari pengembangan saudara Agam ini, Polda DIY menemukan ladang ganja seluas 2 hektar," ucapnya.

Diladang tersebut ada kurang lebih 20 ribu pohon ganja. Tingginya antara 1,5 meter sampai dengan 2 meter. Dari temuan itu dilakukan penyitaan, dilakukan pemusnahan dan penyisihan barang bukti.

"Penghitunganya kalau secara berat, 1 kg terdiri dari 10 batang pohon ganja yang tinggi 2 meter. Maka dari kurang lebih 20 ribu pohon ganja ini kalau kita hitung beratnya 2 ton atau 2.000 kg," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo menjelaskan ladang ganja seluas 2 hektar tersebut berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Baca juga: Ditangkap Saat Konsumsi Ganja, Artis Sinetron Randa Septian Mengaku Hanya Coba-coba

"Lokasinya di pelosok, jauh dari masyarakat. Perjalanan kurang lebih total PP itu 12 jam, naik 6 jam, turun 6 jam dan medanya luar biasa menyebrangi sungai, tebing, perjuangan para anggota ini sangat luar biasa sampai menemukan ladang tersebut," ucapnya.

Di ladang tersebut terdapat gubug-gubug. Selain untuk berteduh, gubug tersebut digunakan sebagai tempat packing sebelum dibawa turun untuk dijual.

"Ladang ini dipelihara oleh para pelaku, ada pemupukan dan memang menjadi matapencaharian para pelaku. Jadi saat butuh uang akan memanen dibawa turun, siklusnya seperti itu terus," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau