Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan ini pegungkapan narkoba dari hulu sampai hilir.
"Barang buktinya sejumlah 2 ton (ganja) lebih. Kalau melihat data selama 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," ujar Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Asep Suhendar berkata, selama dua sampai tiga bulan dilakukan pengembangan untuk dapat mengungkap para tersangka dari hulu sampai hilir.
Awalnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY pada Desember 2021 menangkap RD, DD, BM di daerah Condongcatur, Depok, Sleman. Dari hasil pengembangan, diketahui ganja yang didapati dibawa oleh ketiganya diambil dari Deli Serdang, Sumatera Utara.
Di Deli Serdang, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY berhasil menangkap JU dan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 10 Kg ganja.
"Dari tersangka JU ini, para tersangka membawa ganja ke pulau Jawa, tujuan Yogyakarta dan mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor. Di Bandung ganja dibeli oleh tersangka MA, di Bogor oleh tersangka AS," urainya.
Setelah dibeli oleh MA dan AS, sisa ganja kemudian oleh RD dibawa ke Yogyakarta. Kemudian RD berhasil ditangkap di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
Tak berhenti disitu, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY terus melakukan pengembangan. Dari pengembangan diketahui tersangka JU mendapatkan ganja dari H alias Agam. Dari tangan Agam ditemukan barang bukti ganja sebanyak 80 Kg di Tamiang, Aceh.
"Dari pengembangan saudara Agam ini, Polda DIY menemukan ladang ganja seluas 2 hektar," ucapnya.
Diladang tersebut ada kurang lebih 20 ribu pohon ganja. Tingginya antara 1,5 meter sampai dengan 2 meter. Dari temuan itu dilakukan penyitaan, dilakukan pemusnahan dan penyisihan barang bukti.
"Penghitunganya kalau secara berat, 1 kg terdiri dari 10 batang pohon ganja yang tinggi 2 meter. Maka dari kurang lebih 20 ribu pohon ganja ini kalau kita hitung beratnya 2 ton atau 2.000 kg," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo menjelaskan ladang ganja seluas 2 hektar tersebut berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
"Lokasinya di pelosok, jauh dari masyarakat. Perjalanan kurang lebih total PP itu 12 jam, naik 6 jam, turun 6 jam dan medanya luar biasa menyebrangi sungai, tebing, perjuangan para anggota ini sangat luar biasa sampai menemukan ladang tersebut," ucapnya.
Di ladang tersebut terdapat gubug-gubug. Selain untuk berteduh, gubug tersebut digunakan sebagai tempat packing sebelum dibawa turun untuk dijual.
"Ladang ini dipelihara oleh para pelaku, ada pemupukan dan memang menjadi matapencaharian para pelaku. Jadi saat butuh uang akan memanen dibawa turun, siklusnya seperti itu terus," tuturnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/08/180700678/polda-diy-ungkap-peredaran-antar-kota-dan-temukan-ladang-ganja-2-hektar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.