YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebut ada 3 mahasiswi menjadi korban tindak dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Ekonomi UMY yakni MKA.
Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, 3 korban dari MKA adalah mahasiswi UMY diprodi yang berbeda.
Dijelaskannya pihak UMY langsung bergerak ketika kasus ini viral di media sosial pada hari Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: UMY Tindak Pelaku Kekerasan Seksual
Saat itu juga pihaknya langsung berkoordinasi untuk melakukan rapat pada hari berikutnya.
Secara stimultan dilanjutkan investigasi pada hari Senin (3/1/20211) hingga Rabu (5/1/2022).
Pihaknya menemukan ketiga korban.
"Jadi kasus yang pertama diunggah itu (di medsos) sementara korban terakhir yang kejadiannya September 2021. Selanjutnya yang 2 (korban lagi) ditemukan belakangan itu kejadiannya sebelum 2021, bahkan ada yang 2018" kata Gunawan di UMY, Kamis (6/1/2022).
"Iya tiga korban, dengan pelaku yang sama," kata dia.
Dari 3 mahasiswi itu mereka semua juga mengakui telah diperkosa oleh MKA.
Baca juga: Sudah Temukan Bukti, UMY Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
"Kalau dari korban iya. Ada pemaksaan," kata Gunawan.
Gunawan mengatakan, tidak bisa membeberkan kronologi kasus tersebut, karena dikhawatirkan mengganggu psikologi para korban.
Termasuk, dia tidak mau berkomentar mengenai kronologi yang beredar dimedsos.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan korban.
Baca juga: Polres Bantul Belum Menerima Laporan Terkait Dugaan Pemerkosaan di UMY
"Alhamdulilah kami berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik, sesuai dengan prosedur komite etik dan disiplin. Setelah pertemuan dengan salah satu korban, saat ini kondisinya kita terus mendampingi para korban untuk secara psikolog," ucap Faris.
Dia memastikan 3 korban tetap kuliah seperti biasa, dan identitas nya tetap dirahasiakan.
Diberitakan sebelumnya, UMY memecat mahasiswa MKA karena terbukti melakukan kekerasan seksual pada 3 mahasiswi.
Kasus tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.