YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di lingkungan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih dalam investigasi internal.
Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani menyatakan akan melihat substansi kasus terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke pihak polisi.
"Dipercayakan pada unit kerja yang mempunyai tupoksi menangani kasus hukum yaitu Biro Hukum dengan dukungan PKBH UMY," kata Hijriyah Oktaviani saat dihubungi kompas.com Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Pernyataan Lengkap UMY
Hijriyah mengatakan, untuk mencegah kasus pelecehan di Kampus, Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) dengan program inovatif dalam rangka pendekatan kepada mahasiswa, diharapkan dapat menjaga semangat kebersamaan, nyaman di Kampus sehingga dapat meminimalisasi kejadian yang tidak diharapkan.
Sebelumnya Instagram @dear_umycatcallers yang kali pertama mengemukakan dugaan kasus ini mengunggah kembali laporan korban kasus pelecehan pertama lima hari lalu.
Berikutnya kasus kedua dan ketiga dari terduga pelaku yang sama.
Kasus kedua diunggah Senin (3/1/2022), dalam unggahannya akun instagram tersebut menyertakan kronologi, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara MKA alias OCD dengan korbannya setelah kejadian pemerkosaan.
Baca juga: Viral, Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Teman Kampusnya
Dalam unggahan tersebut, korban merupakan salah seorang rekan MKA alias OCD. Bersama teman-temannya, mereka pergi ke salah satu kelab malam di Jalan Solo.
Korban yang mabuk berat hingga tak sadarkan diri dimanfaatkan terduga pelaku untuk membawa korban ke sebuah hotel terdekat dari klub malam itu.