Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Terbongkar, Terungkap gara-gara Foto KTP, Ini Ceritanya

Kompas.com - 05/01/2022, 16:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus joki vaksin di Semarang, Jawa Tengah, terbongkar saat petugas Puskesmas Manyaran curiga dengan foto wajah di kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa pelaku, DS. 

Dilansir dari KompasTV, foto di KTP berbeda denan wajah terduga pelaku DS, yang mengaku sebagai penerima vaksinasi. 

"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Setelah itu, menurut Irwan, petugas puskesmas segera melapor ke polisi.

Baca juga: Aniaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap, Ternyata Ini Gara-garanya

DS yang merupakan ibu rumah tangga pun segera digelandang ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, DS mengaku diiming-imingi upah Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksin.

"Memang ada upah yang diterima oleh DS atas kejadian ini yakni uang Rp 500.000. Namun, karena ditemukan perbedaan itu vaksin (joki) tidak terjadi," ungkap Irwan.

Baca juga: Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000

Kronologi

Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna. SHUTTERSTOCK/OASISAMUEL Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna.

Menurut Irwan, kasus tersebut berawal saat CL mengaku tak bisa mendapat vaksinasi karena hendak keluar kota.

Lalu, pada 3 Januari 2022, CL mendaftar vaksin di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Saat itu CL berasumsi dirinya sudah kebal karena sebelumnya pernah terpapar Covid-19 sehingga tidak perlu lagi divaksin.

Kemudian, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.

Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.

Setelah kasus itu terbongkar, polisi mengamankan CL, IO dan DS.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Joki Vaksin Covid-19 di Semarang, Berawal Kecurigaan Petugas

Irwan menjelaskan, kejadian percobaan dengan sengaja menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dapat dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com