Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Buka Layanan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Ini Lokasi dan Syarat-syaratnya

Kompas.com, 2 Desember 2025, 19:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau wisatawan untuk memanfaatkan program angkutan sepeda motor gratis (Motis).

Program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode liburan.

“Angkutan Motis adalah program pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat beserta motor yang diangkut menggunakan kereta api secara gratis," jelas Feni Novida Saragih, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, pada Selasa (2/12/2025).

"Tujuan diselenggarakannya program Motis adalah untuk meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua dan menekan angka kecelakaan di jalan saat mudik masa liburan Nataru sehingga keselamatan kian meningkat,” tambahnya.  

Baca juga: Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Feni menyampaikan bahwa pendaftaran untuk program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 telah dimulai sejak 1 Desember dan akan berlangsung hingga 29 Desember 2025.

Pemberangkatan Angkutan Motis dijadwalkan berlangsung dari 23 hingga 30 Desember 2025 dan 2 hingga 5 Januari 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Feni menambahkan bahwa DJKA Kemenhub membuka Posko Motis Nataru di beberapa stasiun, termasuk Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

Namun, untuk wilayah Daop 6 Yogyakarta, layanan Motis hanya tersedia di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari.

KAI sebagai operator perkeretaapian mendukung penuh program pemerintah melalui Angkutan Motis ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mudik dengan motor ke kampung halaman.

KAI berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dengan menyediakan rangkaian kereta api angkutan Motis.

Baca juga: Jelang Momen Nataru, KAI Waspadai Cuaca Ekstrem

Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang dan barang, diharapkan kemacetan di jalan raya dapat berkurang selama masa angkutan Nataru 2025/2026.

Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA harus mendaftarkan diri secara online atau di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya.

3. Pemudik yang telah mendaftar wajib mengikuti program; jika mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti di tahun berikutnya.

4. Syarat pendaftaran peserta Motis:

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.

b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 CC.

c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun) dengan ketentuan tertentu.

5. Peserta yang mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai waktu yang ditentukan.

6. Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor diwajibkan menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lain.

7. Sepeda motor harus diserahkan H-1 sebelum keberangkatan.

8. Pada saat penyerahan, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.

9. Sepeda motor yang masuk dan keluar di stasiun akan dikenakan biaya parkir.

10. Helm dan kaca spion tidak diperkenankan untuk dititipkan.

11. BBM harus dikosongkan saat penyerahan.

12. Kode Booking Tiket KA diberikan saat penyerahan sepeda motor.

13. Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis.

14. Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

Selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026, DJKA Kemenhub menyiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 232 unit per hari, dengan total 2.784 unit selama 12 hari pelaksanaan.

Selain itu, tempat duduk penumpang yang disediakan per hari sebanyak 530, sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan ini mencapai 5.830 orang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau