Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Percepatan Uang Ganti Rugi, Warga Ancam Tolak Proyek JJLS jika Tak Ada Kejelasan

Kompas.com, 9 Oktober 2025, 17:36 WIB
Dani Julius Zebua,
Krisiandi

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Ratusan warga yang terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis pagi.

Mereka menuntut kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi lahan yang belum juga cair setelah enam tahun menunggu.

Koordinator warga terdampak, Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa mereka merasa frustrasi dan siap untuk mendatangi Kementerian PUPR di Jakarta jika tidak ada kepastian hingga 1 November mendatang.

Baca juga: Keluhan Warga Kulon Progo, Menanti Uang Ganti Rugi Lahan untuk Proyek JJLS, 6 Tahun tak Kunjung Cair

“Jadi nanti apabila diperlukan kita masyarakat akan diajak langsung ke sana. Pada dasarnya kita tunggu 1 November ini, jawaban,” kata Eko.

Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan puluhan warga yang duduk-duduk di pelataran depan kantor sambil membentangkan spanduk bernada protes.

Kantor Pertanahan menerima perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Sepyo Achanto, Kepala Kantor BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim, dan Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko.

Baca juga: 6 Tahun Uang Ganti Rugi JJLS Tak Cair, Warga Karangwuni Pasang Spanduk Protes di Jalan Daendels

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai janji ganti rugi yang belum dipenuhi, kekhawatiran nilai tanah yang tidak sesuai, serta masalah utang yang dihadapi akibat penantian ganti rugi yang tak kunjung cair.

Eko menegaskan bahwa komitmen warga tetap menolak proyek jika tidak ada kepastian dari pemerintah.

“Yang jelas komitmen warga kan kita ingat istilahnya hanya satu. Ya, adanya proyek ini kita tolak, karena yang jelas sudah 6 tahun berjalan. Tetap hanya itu, komitmen ini tetap kita tolak,” ujarnya.

Pemkab akan dampingi warga ke Jakarta


Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mendampingi warga dalam menyampaikan aspirasi ke pusat.

“Inti diskusi tadi adalah kepastian surat yang dikirimkan Dinas PUP-ESDM Provinsi ke PU Pusat (Kementerian PUPR). Maka dari itu, tinggal kita kawal surat tersebut,” kata Ambar.

Dia menargetkan agar kejelasan mengenai masalah ini dapat dicapai sebelum 1 November mendatang.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 819 bidang tanah dari lima desa yang belum dibayar, dengan total nilai sekitar Rp 320 miliar.

Baca juga: 6 Tahun Janji Ganti Rugi JJLS Tak Kunjung Cair, Ombudsman Turun Tangan

Lima desa tersebut adalah Pleret, Garongan, Karangwuni, Palihan, dan Glagah.

Hanya Desa Pleret yang proses pembayarannya sudah selesai, sedangkan sisanya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Menurut Margaretha, penetapan lokasi berakhir pada akhir 2022. Data sudah tervalidasi, tinggal menunggu respons pusat

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau