YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memperluas layanan pembayaran parkir dengan menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di total 100 titik.
Peluncuran layanan QRIS Parkir Digital ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa perluasan layanan QRIS Parkir bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendukung program digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Baca juga: Debt Collector Nekat Tahan Mobil Debitur yang Parkir di Mapolda Lampung
"Kesuksesan digital parking ini ada pada para petugas parkir di lapangan. Target kami pada akhir Desember 2025 sudah mencapai 350 titik parkir digital, dan pertengahan tahun depan diharapkan bisa 100 persen atau sekitar 700 titik lokasi," kata Hasto pada Senin (6/10/2025).
Program QRIS Parkir ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta.
Tim ini terdiri dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY, BPKAD Kota Yogyakarta, Dinas Kominfosan, serta Bagian Protokol Setda Kota Yogyakarta, bersama dengan instansi terkait lainnya.
Baca juga: DIY Inventarisasi 8 Lokasi untuk Ruang Terbuka Hijau di Sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta
“Masyarakat ke depan diharapkan menggunakan mobile banking. Kalau bayarnya pakai uang langsung, juru parkirnya yang akan membantu memasukkan transaksi ke sistem QRIS,” tambah Hasto.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan bahwa transformasi menuju digitalisasi perparkiran merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan retribusi parkir.
"Pembayaran digital ini menjadi ikhtiar kami untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik-praktik yang selama ini merugikan masyarakat, seperti kelebihan bayar atau kesulitan transaksi," ujarnya.
Baca juga: Debt Collector Nekat Tahan Mobil Debitur yang Parkir di Mapolda Lampung
Agus juga menyampaikan bahwa saat ini sudah tercatat 738 juru parkir resmi di Kota Yogyakarta yang telah memiliki surat tugas.
"Harapan kita minat masyarakat untuk menggunakan pembayaran QRIS ini semakin meningkat. Transparansi dan penerimaan daerah serta menciptakan profesionalisme para juru parkir melalui pembinaan yang intensif," jelasnya.
Beberapa lokasi penerapan awal sistem QRIS Parkir ini mencakup kawasan penyangga Malioboro dan ruas-ruas jalan utama seperti Jalan Diponegoro, Jalan Mataram, Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Katamso.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang