YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tahun pasca Tragedi Kanjuruhan, Aliansi Jogja Memanggil kembali menyuarakan tuntutan keadilan bagi para korban.
Mereka menilai hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang bertanggung jawab secara sistemis atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter sepak bola tersebut.
Baca juga: Berjuang dengan Caranya, Aremania Menulis untuk Tragedi Kanjuruhan
Dalam aksi yang dilakukan kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis (2/10/2025), massa aksi Aliansi Jogja Memanggil juga mengirimkan surat kepada 6 instansi pemerintah pusat terkait temuan dugaan pelanggaran HAM saat unjuk rasa di depan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.
“Hingga tahun ini belum ada satupun orang yang bertanggung jawab secara sistem atas terjadinya tragedi yang mencekam bahkan mencekam bagi sepakbola dunia, tidak hanya Indonesia,” kata Perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, Dandi di lokasi.
Perwakilan lainnya, Faiz mengatakan pengiriman surat kepada 6 instansi ini merupakan bentuk untuk memperingati 3 tahun tragedi Kanjuruhan.
“Sekaligus memperingati 3 tahun Kanjuruhan, bahwa sampai sekarang belum ada proses hukum polisi menembak gas air mata pembubar nyawa, bukan pembubar massa,” kata dia.
“Banyak yang belum selesai kalau bcara hukum,” imbuh Faiz.
Pihaknya tak hanya melakukan aksi di jalanan tetapi juga mengupayakan jalur-jalur advokasi salah satunya dengan cara pengiriman surat.
Baca juga: Aliansi Jogja Kirim Surat ke 6 Lembaga, Ungkap Kekerasan Saat Aksi di Polda DIY
Sebelumnya, Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil melayangkan surat kepada enam instansi negara terkait temuan dugaan pelanggaran HAM saat unjuk rasa di depan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.
Perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, Dandi, mengatakan surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis (2/10/2025), setelah terlebih dahulu melakukan orasi.
“Keenam instansi yang kami surati adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenko Polhukam, Sekretariat Kabinet (Seskab), DPR RI, dan Ombudsman RI,” ujar Dandi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang