YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus penganiayaan dengan korban pacar seorang driver ojek online pengantar makanan Shopeefood berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Kamis (25/9/2025).
Kejadian yang memicu persidangan ini terjadi di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman pada 3 Juli 2025.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, Rony Hanif Warayang, dan Rohmad Teguh Winarno.
Dalam sidang perdana tersebut, sejumlah driver ojek online hadir untuk mengawal jalannya persidangan.
Baca juga: Fakta Penyerangan Gegara Orderan Shopeefood Telat: Korban Bukan Driver, Pelaku Bukan Pelayar
Sekitar 10 orang driver ojol hadir dalam persidangan.
Seorang driver ojek online Rie Rahmawati menambahkan bahwa informasi mengenai sidang perdana ini tidak disebarkan di grup untuk menjaga kondusivitas.
"Kami datang sekitar 10 sampai 15, tapi memang kita enggak share di grup untuk kita berkumpul, ya untuk menjaga kondusivitas. Nanti hasilnya dan tindak lanjutnya akan selalu follow up terus sama teman-teman yang lain," tuturnya.
Harapan Rie Rahmawati adalah agar ketiga orang terdakwa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harapannya ya kita ingin yang tiga tersangka itu tetap dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang ada di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa ini menjadi viral di media sosial ketika para driver Shopeefood mendatangi rumah salah satu terdakwa di Kapanewon Godean pada 5 Juli 2025.
Baca juga: 3 Tersangka Penganiayaan Pacar Driver Shopeefood Masih Satu Keluarga
Mereka melakukan tindakan tersebut setelah salah satu driver mengalami perundungan dari orang yang memesan makanan di rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan rangkaian dari kejadian pada 3 Juli 2025.
"Jadi itu rangkaian kejadian berawal dari tanggal 3 Juli 2025 kemarin," ujarnya.
Menurut Agha, insiden tersebut bermula ketika driver Shopeefood terlambat mengantarkan makanan karena mendapatkan dobel orderan.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Sleman Bukan Driver ShopeeFood, Ini Fakta Lengkapnya
"Terlambat dalam mengantar karena alasan dari Shopeefoodnya drivernya ada double orderan. Nah disitu terlapor merasa tidak terima karena keterlambatan itu, terjadilah cekcok," ucapnya.