Sidang BMW Maut UGM: Ibu Korban Maafkan Terdakwa, Christiano Bersimpuh Minta Maaf di PN Sleman
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sidang kasus kecelakaan mobil BMW yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, diwarnai momen haru.
Ibunda korban, Meiliana, menyatakan telah memaafkan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan yang kemudian bersimpuh dan meminta maaf langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (23/9/2025).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih bersama hakim anggota Suryodiyono dan Siwi Umbar Wigati.
Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini terdakwa Christiano hadir langsung di ruang persidangan.
Hakim Irma sempat menanyakan apakah Meiliana bersedia memaafkan terdakwa.
“Apakah selaku ibunya korban hadir di persidangan, apakah ibu sebagai orangtuanya langsung, apakah memaafkan terhadap kelalaian terdakwa,” tanya Irma.
“Secara manusia saya memaafkan,” jawab Meiliana.
Baca juga: Christiano Tarigan Diduga Kuat Perintahkan Ganti Pelat BMW usai Tabrak Argo
Hakim kemudian mempersilakan terdakwa menyampaikan permohonan maaf.
“Untuk terdakwa silakan kalau mau minta maaf ke ibu korban, silakan. Biar sama-sama lega, ikhlas,” ujar Irma.
Christiano pun berjalan mendekati Meiliana, bersimpuh, dan meminta maaf secara langsung.
Dalam kesaksiannya, Meiliana menuturkan Argo adalah anak pertama dari dua bersaudara.
Sejak suaminya meninggal, ia membesarkan kedua anak seorang diri. Ia juga mengaku sempat menolak keluarga Christiano yang hendak meminta maaf karena masih diliputi duka.
“Saya menolak, saya tidak memungkinkan menerima,” ucap Meiliana.
Ia menceritakan, awalnya mendapat kabar kecelakaan melalui telepon, namun tidak langsung mengangkat karena khawatir penipuan.