Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Sebelum Meninggal, Mahasiswa Unnes Iko Juliant Diantar 4 Brimob Naik Mobil

Kompas.com, 14 September 2025, 14:46 WIB
Titis Anis Fauziyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com -Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengatakan, sebelum meninggal, Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), diantar oleh empat anggota Brimob ke RSUP Kariadi bersama tiga orang lainnya pada Minggu, (31/8/2025) dini hari.

Keterangan itu diperoleh LPSK saat meminta penjelasan kronologi dan menyaksikan rekaman kamera CCTV di RSUP Kariadi.

Iko dan seorang lainnya, Ilham, terekam tiba sekitar pukul 03.10 WIB.

"Sekali lagi ini bukan oknum (tak dikenal). Faktanya (di CCTV) ada orang berseragam empat orang menggunakan mobil hitam dobel kabin menurunkan saudara Iko dan Ilham," tutur Wawan di kantornya, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Kantongi CCTV, Polisi Pastikan Iko Mahasiswa Unnes Meninggal karena Kecelakaan

Rekaman tersebut memperlihatkan Iko dan tiga orang lainnya tiba di RSUP Kariadi secara terpisah dan langsung diterima oleh perawat rumah sakit.

Pertama Iko dan Ilham, lalu dua jam kemudian Aziz dan Ficky.

"Dia datang itu diantar oleh mobil dobel kabin warna hitam oleh empat orang kita duga ini petugas menggunakan seragam warna hitam. Lalu diterima oleh suster jaga perempuan. Jadi Iko dulu yang diturunkan dari mobil menggunakan bed rumah sakit, masuklah ke ruang perawatan," imbuhnya.

Baca juga: Bahas Kejanggalan Kematian Iko, Mahasiswa dan Alumni Unnes Diikuti Sekelompok Orang Misterius

Setelah keempatnya masuk ke RSUP Kariadi, keempatnya yang disebut polisi mengalami kecelakaan langsung menjalani visum oleh dokter forensik.

"Nah, selain itu dari pihak rumah sakit, dalam hal ini dari dokter forensik, menyampaikan bahwa dari RSUP Kariadi itu prosedur ketika disampaikan ada bukti laka lantas, mereka langsung melakukan visum sebagai standar medis yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada pidana, misalnya," lanjutnya.

Namun, baru hari ini LPSK mendapat hasil visum milik Iko. Sedangkan hasil visum milik korban lainnya disebut masih dalam perbaikan.

"Jadi kemarin juga disampaikan hasil visum secara lengkap dari saudara Iko Juliant. Hasil visumnya dari saudara Ilham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak ngerti apa maksudnya, tapi seperti itu yang dijelaskan kami," bebernya.

Lebih lanjut, dia menegaskan LPSK proaktif menjangkau saksi dan korban kasus kematian Iko. LPSK siap mendampingi korban dan saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyebut Iko meninggal karena kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Barat.

Sementara, tiga rekannya yang ikut mengalami kecelakaan selamat.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (PBH IKA FH Unnes), Naufal Sebastian, mengatakan, Iko meninggal dunia di RSUP Kariadi pada Minggu (31/8/2025) setelah diantar anggota Brimob Polda dalam kondisi kritis.

Kematian mahasiswa angkatan 2024 itu dinilai penuh kejanggalan karena sebelum meninggal, ia sempat mengigau berulang kali memohon agar tidak dipukuli.

Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025), Iko pamit ke kampus mengenakan pakaian dinas harian Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dengan membawa jas almamater dan tas ransel biru.

Malam harinya, ia kembali keluar rumah dan sempat mengabarkan kepada temannya bahwa akan ke Markas Polda Jateng untuk menjemput kawan-kawannya yang ditahan polisi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau