Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Royalti Musik Disebut Bisa Jadi Peluang Baru, UMKM Jasa di Yogyakarta Didorong Ciptakan Lagu untuk Kafe

Kompas.com, 6 Agustus 2025, 15:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut, aturan pembayaran bagi musisi menjadi peluang bagi pelaku UMKM di bidang Jasa untuk menciptakan musik yang dapat diputar di tempat usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan bahwa UMKM tidak hanya pada sektor kuliner dan fesyen saja, tetapi juga jasa. Dia mengatakan, pencipta lagu sebenarnya masuk dalam kategori jasa.

"Para musisi ini juga termasuk dalam UMKM lho, di sektor jasa," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Kisruh Royalti Lagu, Persebaya: Silahkan UMKM Putar Song For Pride, Ini Bentuk Terima Kasih Kami

Siwi - sapaan akrabnya - menambahkan, dengan pembayaran royalti ke musisi berarti juga turut mendukung keberlangsungan musisi tersebut.

Aturan royalti ini juga sekaligus menjadi peluang bagi pelaku UMKM di bidang jasa, untuk menciptakan sebuah musik yang dapat diputar di tempat-tempat usaha.

"Dari para penggiat ini kan, mungkin juga bisa menciptakan lagu-lagu yang memang pas, kan, gitu. Memang pas untuk diputar di suatu tempat tertentu," jelas dia.

Siwi menyampaikan, pemerintah daerah sudah memiliki platform bernama Si Bakul yang memfasilitasi pelaku UMKM terutama di bidang pendanaan. Namun, tidak menutup kemungkinan platform ini memberikan fasilitas pendaftaran hak cipta.

"Ada (fasilitas pendaftaran hak cipta). Sebetulnya, kalau di dalam fasilitas itu, kan, sudah di-support melalui beberapa melalui anggaran APBD atau anggaran pemerintah ya," kata dia.

Lanjutnya, jika musisi mendaftar melalui platform Si Bakul, memudahkan Dinas Koperasi dan UMKM mempermudah pendataan jenis-jenis UMKM di DIY, sehingga pihaknya mudah dalam mengambil kebijakan.

"Nah, inilah sebetulnya kenapa ini kita perlukan, karena kita perlu pendataan, perlu data. Sebetulnya, potensi keragaan UMKM yang di Jogja ini kayak apa? Biar apa? Biar kami itu saat mengambil kebijakan, biar tepat intervensinya," ujarnya.

Baca juga: Pasang Lagu di Kafe Bayar Royalti Rp 120.000 per Kursi, Ternyata Pakai Suara Alam Juga Bayar

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemilik coffee shop di Yogyakarta memilih tidak memutar musik di tempat usahanya demi menghindari potensi masalah hukum terkait royalti musik. Salah satunya adalah Rifkyanto Putro, pemilik Wheelsaid Coffee.

Rifkyanto mengaku mendukung sistem pembayaran royalti kepada musisi. Namun, ia merasa informasi yang diterima selama ini masih belum jelas, terutama soal mekanisme dan tarif pembayaran.

"Rp 120.000 dikalikan dengan 25 kursi, nah itu baru satu hak cipta atau bagaimana? Yang belum jelas itu kan,” ujar Putro, sapaan akrabnya, Senin (4/8/2025). Menurutnya, ia telah mengetahui aturan ini sejak 2016. Namun hingga kini, dia mengaku belum mendapatkan gambaran jelas soal pembayaran royalti.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau