YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 keluarga penghuni rumah di RW 01 Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, secara resmi menyerahkan kunci rumah mereka kepada PT KAI pada Kamis (31/7/2025). Penyerahan ini menandai tahap akhir dari proses penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Antonius Handriutomo, mengatakan proses penyerahan kunci berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, di mana warga bertemu langsung dengan perwakilan dari PT KAI dan Keraton Yogyakarta.
Selain menyerahkan kunci, agenda hari ini juga mencakup pembayaran sisa dana kompensasi atau ongkos bongkar dari PT KAI kepada warga. Besarannya, tergantung dari luasan bangunan tambahan yang dibangun warga.
Baca juga: Warga Tegal Lempuyangan Tolak Surat Pengosongan dari PT KAI, Mediasi Masih Buntu
"Kompensasi 50 persen pertama sudah diberikan pada 24 Juni lalu saat kami menandatangani surat persetujuan pindah. Sisanya dibayarkan hari ini," katanya, Kamis (31/7/2025).
Besaran kompensasi yang diterima bervariasi tergantung luasan bangunan, dengan nilai terkecil Rp 21 juta dan terbesar mencapai Rp 141 juta.
Tak hanya itu, 13 keluarga terdampak juga menerima "bebungah" atau hadiah khusus dari Keraton Yogyakarta.
"Sekaligus menerima bebungah dari Keraton sebesar Rp 750 juta," kata Anton.
Setelah prosesi selesai, pihak KAI langsung memasang pagar seng untuk menutup area tersebut. Namun, warga masih diberi waktu untuk mengangkut barang-barang yang tersisa hingga pukul 16.00 WIB.
"Setelah itu, pagar akan digembok dan dijaga pihak KAI,” ujar Anton.
Anton juga menyampaikan, dari total 14 keluarga yang terdampak, ada satu keluarga yang kemungkinan tidak akan mendapatkan kompensasi.
"Kalau yang menolak kemarin, setahu saya tidak dapat. Tapi soal itu lebih baik ditanyakan langsung ke pihak KAI atau ke Pak Langgeng. Karena memang dari awal itu sudah dieksekusi seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Rumahnya Digusur PT KAI, Wishnu Warga Lempuyangan Akan Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan dan pengembangan Stasiun Lempuyangan untuk kepentingan publik.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Stasiun Lempuyangan demi meningkatkan aspek keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kereta api. Stasiun Lempuyangan kini melayani rata-rata 15.000 penumpang per harinya, baik KA Jarak Jauh dan KRL. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni dan mengapresiasi dukungan serta perhatian dari semua pihak dalam proses penertiban dan penataan ini,” ujar Feni.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan rencana strategis pengembangan transportasi publik di Yogyakarta.
“Ke depannya, dukungan dan kolaborasi juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan rencana penataan untuk peningkatan keselamatan, keamanan dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan,” tutup Feni.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang