YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Yogyakarta menambah 14 tempat khusus merokok (TKM) di kawasan Malioboro.
Lokasi TKM tersebar di restoran, coffee shop, dan toko modern berjejaring yang ada di sepanjang koridor pusat wisata tersebut.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa jumlah TKM saat ini masih belum mencukupi untuk mendukung penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) secara optimal.
"Nanti kita identifikasi titik-titik mana saja yang memungkinkan. Sekarang sudah ada 14 (TKM baru), tapi masih ada kekurangan," ujar Hasto usai meresmikan salah satu TKM di Plaza Malioboro, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Merokok di Malioboro Bakal Dikenai Sanksi Bersih-bersih Toilet
Hasto telah memberi waktu maksimal dua minggu kepada Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta untuk menentukan titik-titik tambahan TKM.
"Saya beri waktu dua minggu untuk menentukan itu, sampai 15 Juli," katanya.
Ia juga meminta pemetaan lokasi dilakukan di sisi barat maupun timur Malioboro. Selain itu, jumlah personel pengawasan KTR juga akan ditingkatkan, dengan mengalihkan petugas dari titik-titik yang dinilai kurang prioritas.
"Yang bertugasnya di tempat yang tidak terlalu penting, ya dikonsentrasikan di sini," lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyebut pihaknya telah memverifikasi 22 titik potensial pendirian TKM. Dari jumlah tersebut, 14 lokasi telah memenuhi syarat, sementara sisanya masih dalam proses penyesuaian.
"Dari 22, baru 14 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan tempat khusus merokok," jelas Emma.
Baca juga: 2 Kepala Dinas Disentil soal Toilet Malioboro, Hasto Wardoyo: Idenya Jangan Omon-omon!
Ia menambahkan, syarat pendirian TKM mencakup:
"Yang lainnya masih dalam proses untuk menyesuaikan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang