Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Uang Pensiun Layak, Eks Karyawan BUMN Pabrik Gula Jalan Kaki Hendak Temui Prabowo

Kompas.com, 29 Juni 2025, 19:26 WIB
Tresno Setiadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Puluhan mantan karyawan pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jawa Tengah menggelar aksi jalan kaki ke Istana Jakarta menuntut uang pensiunan yang layak.

Aksi jalan kaki puluhan pensiunan yang berusia lanjut, antara 60-75 tahun, itu dimulai dari rumah besaran bekas Pabrik Gula (PG) Jatibarang, Kabupaten Brebes, Minggu (29/6/2025).

Para peserta aksi adalah yang sudah purnakarya dari 10 pabrik gula di Jawa Tengah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX yang sudah tidak beroperasi.

Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

Baca juga: Presiden Prabowo Jawab Nestapa 4.000 Warga Pulau Enggano yang Terisolasi

Ketua Harian DPD FKPPN Jawa Tengah, Rokhim, mengatakan tujuan jalan kaki ke Jakarta adalah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Selain menuntut gaji pensiunan yang layak, mereka juga menuntut hak-hak purnakarya yang belum dibayar lunas.

Tuntutan lain adalah agar Dana Pensiun Perkebunan diaudit.

"Jumlah yang kami berangkatkan dari Jatibarang 60 orang dengan usia antara 56 sampai 78 tahun. Meski usia sudah kepala enam, semangat juang kami tanpa menyerah," kata Rokhim di rumah besaran bekas PG Jatibarang Brebes, Minggu (29/6/2025).

Rokhim menyebut setidaknya ada tiga poin utama yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo.

Baca juga: Budi Arie: Praktik Ekonomi Selama Ini Tak Adil, Presiden Prabowo Ingin Mengubahnya

Pertama, meminta gaji pensiun golongan IA yang semula Rp 150.000 untuk dinaikkan menjadi Rp 1.500.000 per bulan.

Adapun untuk golongan IB ke atas, disesuaikan dengan skala kelipatan golongan dan masa kerjanya yang berlaku per 1 Januari 2025.

"Kami mohon Bapak Presiden bisa menemui kami. Rakyat ingin bertemu. Sekali lagi, mohon kabulkan usulan kami. Karena keputusan Presiden tentang usulan kami ini sangat dinanti oleh keluarga kami," ujar Rokhim.

Rokhim berharap agar hak-hak purnakarya yang belum dibayar lunas segera dilunasi, antara lain uang penghargaan masa kerja, medali emas masa kerja, uang cuti, dan pengosongan rumah.

Diungkapkan Rokhim, saat ini banyak purnakarya PTPN IX yang menerima gaji pensiun yang tidak manusiawi.

Contohnya, ada yang hanya menerima gaji pensiun Rp 50.000 per bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau