Editor
KOMPAS.com - Keluarga besar Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya memberikan pernyataan resmi dan permintaan maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya, yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
Surat permintaan maaf tersebut diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
Surat itu ditandatangani langsung oleh ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, yang menjelaskan kronologi kejadian dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
Baca juga: Ada 4 Pelat Nomor Palsu di BMW Christiano, Polisi: Alasannya untuk Bergaya
“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” tulis Setia Budi Tarigan dalam suratnya.
Ia mengatakan, baru buka suara perihal kecelakaan yang melibatkan anaknya karena menghormati masa berkabung keluarga almarhum.
Dalam surat tersebut, Setia Budi mengungkapkan, “Saat kejadian, putera saya Christiano berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri.”
Ia menambahkan bahwa Christiano telah menjalani proses pemeriksaan dan kini berstatus tersangka serta ditahan di Polresta Sleman.
“Kami berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan taat,” tegasnya.
Ayah Christiano juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial, khususnya soal dugaan adanya pembayaran kepada keluarga almarhum.
“Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas pemulangan jenazah hingga pemakaman,” ujarnya.
Baca juga: Diam-diam Ganti Pelat Nomor BMW Christiano, Pelaku Mengaku Disuruh Dua Atasannya
Berikut isi surat permohonan maaf keluarga Christiano:
Assalaamu'alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.