KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda yang menembakkan air gun ke warga di Padukuhan Botokan, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemuda itu K (35) asal Lendah. Polisi menangkap pemuda tersebut dan menyita senjata air gun dari tangannya.
"Polisi menangkapnya karena pelaku menyalahgunakan air gun," kata Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, lewat sambungan telepon, Minggu (1/6/2025).
Air gun merupakan senjata dengan peluru timah atau logam dan biasanya menggunakan karbon dioksida sebagai tenaga pendorong.
Penggunaannya harus memiliki izin.
Baca juga: Tengah Malam, Perempuan Misterius Berbaju Pink Tembak Mobil dengan Pistol Air Gun di Malang
AP (33), warga yang ditembak pakai air gun itu, sebenarnya seorang polisi dari Kabupaten Bantul. AP juga warga Sewon, Bantul.
AP tidak sendirian saat melintas jalanan Botokan. Ia naik motor berboncengan bersama polisi lain.
Kedua aparat tidak mengenakan seragam polisi, tetapi pakaian sipil biasa ketika melintas sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku mengejar AP dan temannya. Ia menembak dari belakang.
AP menghentikan motor. K juga berhenti. Kedua polisi segera merebut air gun dan mengamankan K saat itu.
"Sekarang pelaku diamankan di Polres Kulon Progo dan masih dalam pemeriksaan," kata Sarjoko.
Baca juga: Lerai Perkelahian, Warga Semarang Malah Ditembak Oknum Polisi dengan Air Gun
Sarjoko mengungkap pengakuan K kepada polisi.
K melakukan perbuatan itu karena mengira dua pemuda yang naik motor itu adalah preman yang masuk kampung. Ia salah, ternyata keduanya adalah polisi.
Ia mesti mempertanggungjawabkan perbuatan dan penggunaan senjata itu di hadapan hukum.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang