Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Yogyakarta Beri Surat Palilah ke Polda DIY, Restu Gedung Baru Mapolda

Kompas.com, 4 Mei 2025, 20:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta memberikan palilah kepada Polda DIY. Pemberian palilah ini menunjukkan Polda DIY telah diizinkan untuk menggunakan tanah Sultan Ground (SG).

Sultan Ground nantinya bakal digunakan sebagai markas baru Polda DIY.

Surat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 itu diserahkan langsung Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (2/5) pukul 19.00 WIB, di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, serta disaksikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa GKR Hayu menyampaikan, luas Tanah Kasultanan yang nantinya digunakan sebagai Mapolda DIY sebesar 75.000 meter persegi atau 7,5 hektar.

Baca juga: Soal Jumlah Bidang Tanah yang Dikembalikan PT KAI ke Keraton Yogyakarta, Condrokirono: Yang Sudah Selesai Sudah

"Letaknya ada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8/2025).

Lanjut GKR Hayu, penyediaan tanah Kasultanan ini merupakan wujud peran Kasultanan dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya di wilayah DIY, sekaligus mewujudkan amanat Perdais No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Berdasarkan aturan tersebut, Tanah Kasultanan sejatinya mempunyai fungsi untuk Pengembangan Kebudayaan, Kepentingan Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat.

"Kasultanan berharap dengan semakin meningkatnya sarana prasarana, yakni setelah terbangunnya gedung baru Mapolda DIY, jajaran Polda DIY lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat," imbuh GKR Hayu.

Baca juga: Keraton Yogyakarta Serahkan 44 Serat Palilah kepada Warga Widoromanis Kotabaru, Apa Itu?

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kasultanan Yogyakarta atas Serat Palilah yang diberikan.

"Hari ini kami telah menerima Serat Palilah untuk pendirian gedung baru Mapolda DIY. Adanya pembangunan gedung baru ini dilakukan karena situasi dan kondisi gedung yang sekarang belum cukup maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Kapolda DIY menambahkan bahwa untuk proses pembangunannya sepenuhnya akan menunggu instruksi dari pusat (Polri).

"Yang jelas kami akan ajukan terlebih dahulu untuk proses ground breaking dan pembangunannya, tetapi keputusannya tetap menunggu arahan dari Kapolri," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang juga menghadiri agenda tersebut, menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk memberikan dukungan pada proses pembangunan gedung baru Mapolda DIY.

"Tentunya kami senang dan bangga sehingga kami akan membantu Polda DIY memulai proses izinnya dari sekarang," katanya.

"Pada saatnya nanti, semua sudah siap dan pembangunan sudah bisa dilakukan. Ini juga (bangunan) Polda DIY bisa jadi contoh, bahwa dalam membangun tentunya harus melalui proses perizinan," tutur Harda.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau