YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tanah milik Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tiba-tiba beralih nama menjadi inisial IF mulai masuk proses lelang di bank.
Terkait proses ini Bupati Bantul Abdul Halim Muslim angkat bicara.
Halim menegaskan, tim hukum Pemkab Bantul bakal berupaya untuk menghentikan proses lelang di bank.
"Pasti kita hentikan, enggak mungkin. Eggak mungkin pelelangan dilakukan, kita jamin," katanya, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Cerita Pilu Mbah Tupon: Tanah 1.655 Meter Persegi Beralih Nama, Kini Terancam Dilelang
Halim menambahkan, tim hukum akan mencegah pelelangan dengan berkomunikasi langsung dengan lembaga keuangan, dan perlu tindakan cepat untuk mencegah pelelangan dilakukan.
"Kita harus bergerak cepat, agar lembaga terkait mengambil keputusan yang salah. Tim hukum sudah bergerak, BPN sudah bersikap," ucap dia.
Sebelumnya, Halim mengatakan, Pemkab Bantul mengambil beberapa langkah pertama membuat tim hukum yang diketuai oleh Kabag Hukum Kabupaten Bantul.
Baca juga: Kasus Korupsi Mbak Ita dan Kode Vitamin untuk Polisi dan Jaksa
Baca juga: Mbah Tupon, Kasus Mafia Tanah di Yogyakarta, dan Proses Hukumnya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat datangi Mbah Tupon, beri dukungan dan minta Mbah Tupon tenang, Selasa (29/4/2025)
Halim menyampaikan, tim hukum ini bertugas untuk melakukan investigasi guna mengungkap fakta-fakta secara gamblang, dengan tujuan mengerucutkan kebenaran.
"Keluarga Mbah Tupon akan terus kita dampingi, dan saya tadi minta bantuan Pak Dandim bagaimana keamanan keluarga Mbah Tupon terjamin," ucapnya.
Penjagaan keamanan ini bertujuan untuk mencegah orang yang tak dikenal melakukan intervensi kepada Mbah Tupon maupun keluarganya.
"Tahu-tahu Pak Tupon suruh tanda tangan, saya minta pak lurah, pak RT, pak dukuh untuk sementara ini menjaga Mbah Tupon keluarga dari kedatangan orang-orang yang tidak tahu maksudnya apa," kata dia.
Pendampingan dari tim hukum Pemkab Bantul nantinya sampai kasus ini selesai, baik itu saat kasus ini bergulir di kepolisian maupun di kejaksaan.
"Kami berkomitmen sampai hak-hak Mbah Tupon ini dikembalikan," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Mbak Ita: Permintaan Uang Rp 16 M, Vitamin untuk Aparat hingga Modus Bersihkan Jejak
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang