YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Dua remaja berinisial RNA (18) dan NAN (19) ditangkap oleh polisi karena menjual obat mercon atau petasan.
Keduanya diketahui belajar cara membuat mercon melalui video tutorial di YouTube.
Penangkapan terjadi di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Yogyakarta 2025
Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin, menjelaskan bahwa RNA bertindak sebagai penjual, sedangkan NAN berperan sebagai peracik mercon.
"Modusnya kedua tersangka menawarkan lewat online kepada calon pembeli. Jika ada pesanan, lalu dibuatkan mercon di sekitar rumahnya, Sleman," ungkap Sultonudin di Mapolres Bantul, Senin (24/3/2025).
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, saringan, timbangan, 87 selongsong mercon, bubuk mercon, kardus, sendok, dan telepon genggam.
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek Online Yogyakarta tentang Bonus Hari Raya
Keduanya disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
NAN mengungkapkan bahwa dirinya mulai membuat mercon setelah menemukan penjual serbuk obat mercon dan menonton tutorial di YouTube.
"Dari video YouTube, terus mencoba dan beli bahannya di online," jelas NAN.
Setiap selongsong mercon diisi dengan lima gram serbuk mercon, yang kemudian dijual oleh RNA.
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik 2025 dan Perincian Skema One Way Lokal
RNA mengaku tergerak untuk menjual mercon karena melihat potensi keuntungan.
Ia menjual satu kilogram obat mercon seharga Rp 300.000, memanfaatkan momentum Ramadhan saat banyak orang bermain petasan.
"Kalau keuntungannya buat jajan. Jualannya secara online tapi ke orang-orang yang dikenal saja, kadang lewat WA," tambahnya.
Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Yogyakarta 2025
Sebelumnya, polisi juga mengamankan dua remaja di lokasi yang sama saat mereka menunggu pembeli.
Dari mereka, disita sebanyak 3,3 kilogram obat mercon.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi obat mercon.
"Saat diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya depan SMAN 1 Sewon. Total bahan peledak atau serbuk petasan yang ditemukan seberat 3,3 kg," kata Jeffry.
Baca juga: Rincian Skema One Way Saat Mudik Lebaran 2025
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang