YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Fian, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Yogyakarta menilai, usulan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif soal CPNS yang resign kembali kerja di tempat lama, adalah pernyataan tidak solutif.
"Usulan BKN jelas tidak solutif untuk mengatasi masalah CASN," katanya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Menurut dia, BKN seharusnya tidak gegabah meminta para CPNS maupun CASN untuk bekerja di tempat lama.
Dia mengatakan, hal yang seharusnya dilakukan adalah BKN mengangkat para calon pegawai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Usulan BKN: CASN Lulus tapi Telanjur Resign Dapat Kembali Bekerja
"Harusnya solusinya tetap kembali ke jadwal TMT (terhitung mulai tanggal) seperti rencana awal," ucapnya.
Pengangkatan sesuai dengan jadwal menjadi solusi lantaran pekerja swasta seperti dia tidak bisa serta merta kembali bekerja di kantor lama.
"Kantor lama memiliki aturan sendiri terkait perekrutan pegawai," kata dia.
CPNS lainnya asal Yogyakarta Oldys mengatakan bahwa dia merasa kecewa dengan pernyataan Kepala BKN.
Menurut dia perusahaan swasta memiliki SOP yang ketat dalam perekrutan pegawai maupun aturan pegawai resign.
"Bagi yang sudah melakukan resign akan sangat sulit untuk kembali, apalagi waktunya bisa dibilang cukup pendek, hanya sampai bulan September," ungkapnya.
Oldys memilih resign dari pekerjaan lama karena dia diterima di instansi luar daerah, sehingga dia memilih untuk resign dan mempersiapkan pindah.
Dia tak mungkin kembali bekerja di tempat lama karena saat ini perusahaan lama sudah membuka lowongan pekerjaan untuk mengganti dirinya.
"Apalagi saya diterima di instansi luar pulau, jadi saya butuh lebih banyak waktu untuk bersiap dengan kepindahan saya jadi di tempat kerja lama pilih resign," paparnya.
Baca juga: Prabowo Turun Tangan Merespons Polemik Pengangkatan CPNS, Ini yang Akan Dilakukan
CPNS asal Sleman Arfan memiliki nasib yang lebih beruntung karena dia dilarang oleh atasannya untuk resign sebelum menerima SK pengangkatan.
"Saya gak boleh resign sama atasan saya sebelum mendapatkan SK di tangan," kata dia.
Ia yang bekerja di lingkup Pemkab Sleman ini mendapatkan masukan dari atasannya bahwa jadwal pemerintah bisa berubah sewaktu-waktu, termasuk pengangkatan CPNS.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang