Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, "War" Penukaran Uang Baru di Yogyakarta Dibuka Lagi 16 Maret 2025

Kompas.com, 11 Maret 2025, 13:03 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2025 periode ketiga, 16 Maret 2025.

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan mekanisme penukaran uang baru di Yogyakarta.

Baca juga: Penukaran Uang di Yogyakarta dan Cerita Warga yang Kalah War

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta

Dikutip dari Instagram Bank Indonesia KPW DIY, penukaran uang baru di Yogyakarta periode ketiga dilaksanakan dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut:

Periode 3 Penukaran Uang Baru Ramadhan:

Pendaftaran Online:

  • 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.

Penukaran Uang:

  • 17-21 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB di 22 titik lokasi perbankan.
  • 18 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB di Lapangan Denggung, Sleman.
  • 19-20 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB di Pura Pakualaman, Yogyakarta.

Mekanisme Penukaran Uang Baru

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi atau situs PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses Situs PINTAR: Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.
  • Pilih Menu Penukaran: Klik opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Tentukan Lokasi dan Jadwal: Pilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.
  • Isi Data Diri: Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional).
  • Tentukan Jumlah Penukaran: Masukkan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai dengan batas yang ditetapkan.
  • Simpan Bukti Pemesanan: Setelah proses selesai, simpan atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

Paket dan Jumlah Penukaran Uang Baru

Setiap individu dapat menukarkan uang baru hingga Rp 4.300.000, dengan rincian pecahan sebagai berikut:

  • Rp 50.000 (30 lembar)
  • Rp 20.000 (25 lembar)
  • Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 5.000 (200 lembar)
  • Rp 2.000 (100 lembar)
  • Rp 1.000 (100 lembar)

Ketentuan Penukaran:

Batas Penukaran: Penukaran uang kertas dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sedangkan uang logam maksimal 250 keping per pecahan.

Kuota Terbatas: Setiap lokasi memiliki kuota penukar yang terbatas. Misalnya, Lapangan Denggung dan Pura Pakualaman masing-masing memiliki kuota 1.000 penukar, sementara setiap titik perbankan memiliki kuota 100 penukar.

Bawa Identitas Asli: Penukar wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat melakukan penukaran.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Maluku

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim, menjelaskan bahwa secara nasional, BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.

Untuk wilayah DIY, jumlah ULE yang disediakan selama Ramadhan 2025 mencapai Rp 4,61 triliun.

Selain ULE, masyarakat juga dapat memanfaatkan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau