KOMPAS.com - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana melakukan perubahan dalam metode patroli polisi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
Perubahan ini diharapkan dapat mencegah kejadian tantangan "carok" baru-baru ini ramai di media sosial.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ngarsa Dalem.
Baca juga: Soal Surat Viral Tantangan Carok, Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
Metode patroli baru yang dirancang akan berfokus pada posisi stasioner di lokasi-lokasi strategis, seperti warung kelontong dan warmindo.
"Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu," ucapnya pada Rabu (12/2/2025).
Suwondo menambahkan, metode patroli sebelumnya yang bersifat berkeliling (around) kini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih bertahan di satu tempat.
"Kalau dulu patroli around kita pergi sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat)," jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak beranggapan bahwa petugas hanya duduk-duduk di warung, melainkan ini adalah bagian dari metode patroli baru yang diterapkan. Selain itu, Suwondo menegaskan bahwa patroli keliling tetap akan dilakukan, sementara metode baru ini berfungsi sebagai pelapis.
"Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suwondo juga menanggapi viralnya surat tantangan "carok" yang beredar di masyarakat.