Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Tidak Ditahan

Kompas.com, 11 Februari 2025, 09:05 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kasus bisnis sampah ilegal di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terbongkar setelah polisi mengungkap praktik pengelolaan sampah tanpa izin di wilayah tersebut.

YS (39), pemilik lahan di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, YS mendatangkan sampah dari berbagai hotel dan rumah tangga di Yogyakarta serta Sleman.

Baca juga: Analisis dan Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Prabowo Subianto...


Truk sampah yang masuk dikenakan Rp 700.000

Setiap truk sampah yang masuk ke lahannya dikenakan biaya Rp 700.000.

“Karena tersangka ini tidak melengkapi status perizinannya. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari sana dikatakan, itu memang ilegal dalam hal pengelolaan sampah,” ujar Yusuf, Senin (10/2/2025).

YS memulai pengelolaan sampah sejak pekan lalu di lahan seluas 500 meter persegi yang sebelumnya merupakan bekas penumpukan tambang pasir.

Yang bersangkutan membakar sampah sebagai metode pemusnahan, yang kemudian menimbulkan keresahan warga sekitar serta perangkat desa. Akibatnya, pihak kepolisian turun tangan dan menutup lokasi tersebut.

Baca juga: Kasus Hilangnya Perhiasan Emas Penumpang Lion Air, dari Kronologi, Kerugian, dan Klarifikasi Maskapai

Polisi memasang garis polisi di area tersebut serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu alat berat merek Kobelco, satu alat pembakaran, solar, dan sampel sampah.

YS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

Meski demikian, YS tidak ditahan.

Hal ini dikarenakan adanya kesepakatan antara warga dan YS untuk menangani sampah agar tidak menimbulkan pencemaran udara.

“Tapi proses hukum tetap berlanjut,” tegas Yusuf.

Baca juga: Saat Hotel di Sleman dan Yogyakarta Buang Sampah di Kulon Progo...

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah untuk menangani dampak pencemaran dari tempat pembuangan sampah ilegal ini.

DLH juga telah menutup lubang sampah di lokasi tersebut guna mencegah dampak lingkungan lebih lanjut.

Di sisi lain, YS mengakui bahwa sampah yang ia kelola berasal dari Yogyakarta.

Ia berencana membangun bisnis pengolahan sampah dengan sistem pemilahan dan penjualan kembali. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk menjalankan usaha ini didorong oleh keterpurukan ekonomi setelah bisnis penumpukan pasirnya bangkrut.

“Saya terpuruk,” ujarnya dalam kesempatan sebelumnya.

Baca juga: Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, Pelaku Raup Untung Rp 700.000 dari Tiap Truk yang Bawa Sampah dari Yogyakarta-Sleman

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau