YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Maret 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan bahwa status siaga darurat ini diperpanjang dari tanggal 2 Februari hingga 3 Maret 2025, dan surat keputusan Gubernur DIY terkait hal ini telah diterbitkan.
Baca juga: Kejari Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kredit Fiktif di Maumere
“Sudah, surat gubernur sudah keluar,” ungkapnya pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Noviar, perpanjangan status ini didasarkan pada peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Meskipun dua siklon, yaitu siklon 99S dan siklon 90S, yang sebelumnya mendekati Samudera Hindia telah mulai meluruh, dampak dari kedua siklon tersebut masih berpotensi menyebabkan cuaca ekstrem di wilayah DIY.
“Memang untuk badai siklonnya akan meluruh. Tapi kan terkait dengan cuaca ekstremnya masih ada akibat dari pengaruh dari siklon yang menjauh itu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, cuaca ekstrem diperkirakan akan melanda DIY dengan curah hujan yang bervariasi.
“Pertama, curah hujannya sedang sampai lebat. Yang kedua, gelombangnya antara 1,5 sampai 2,5 m. Gelombang tinggi gitu,” kata dia.
Noviar juga mengingatkan bahwa curah hujan dapat mencapai antara 200 hingga 300 mm akibat pengaruh cuaca yang ada.
Sebelumnya, BPBD DIY telah mengonfirmasi bahwa meskipun kedua siklon tersebut kini menjauh dari perairan selatan DIY, keberadaannya tetap memiliki potensi untuk mempengaruhi cuaca ekstrem di wilayah tersebut.
“Tapi tetap berpengaruh terhadap cuaca ekstrem,” kata Noviar saat dihubungi pada Senin (3/2/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang