YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda DIY masih melakukan pendataan terhadap korban penipuan yang dilakukan oleh biro umrah PT. Hasanah Magna Safari.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri aset milik tersangka berinisial ID (46), yang merupakan pemilik biro umrah tersebut.
"Ini fokus korban dulu, ini kan korbannya nambah-nambah terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Selasa (28/01/2025).
Endriadi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendata korban penipuan tersebut dan juga sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh tersangka ID.
"Kita data, kita masih tracing asetnya. Nanti kita semuanya hasil kejahatan," ucapnya.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Posko Pengaduan Korban di Ditreskrimum Polda DIY, pada 25 Januari 2025 telah diterima satu aduan dari Jakarta melalui WhatsApp (WA) dengan total 17 orang korban dan kerugian sekitar Rp 489 juta.
Rencananya, 17 korban tersebut seharusnya diberangkatkan pada 5 Desember 2024.
"Satu aduan dari Jawa Timur jumlah korban tiga orang. Kerugian sekitar Rp 70 juta. Tanggal keberangkatan 17 Maret 2025," tambahnya.
Baca juga: Pemilik Biro Tersangka Penipuan Umrah, Ternyata Dilaporkan soal Investasi
Pelaku penipuan umrah inisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY.
Pada 26 Januari 2025, terdapat satu laporan polisi dan satu aduan melalui WhatsApp.
Laporan dari Yogyakarta melibatkan lima orang korban dengan kerugian sekitar Rp 270 juta, sedangkan para korban tersebut dijadwalkan berangkat pada 12 Januari 2025.
"Satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp 49 juta, tanggal keberangkatan 23 Februari 2025," tuturnya.
Pada 27 Januari 2025, tiga laporan polisi diterima dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta, dengan total tiga orang korban dan kerugian sekitar Rp 125 juta.
"Sudah dibuatkan LP untuk ini di Poresta Yogyakarta," ungkapnya.
Selain itu, satu laporan dari Jawa Timur melibatkan empat orang korban dengan kerugian Rp 456 juta, dan satu aduan dari Kabupaten Bantul dengan lima orang korban dan kerugian Rp 175 juta juga sudah dilaporkan ke Polda DIY.
"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp 4.951.500.000," pungkasnya.
Baca juga: Arus Kuat Hambat Pencarian Rifky Yoeda Pratama di Pantai Drini
Sebelumnya, Polda DIY juga telah membuka posko pengaduan bagi korban penipuan biro umrah PT. Hasanah Magna Safari.
Posko ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang menjadi korban namun belum melaporkan kejadian tersebut.
"Sehubungan dengan mengungkapan kasus ini kami telah membuka posko pelayanan pengaduan," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam jumpa pers pada Kamis (23/1/2025).
Ihsan menjelaskan bahwa posko pengaduan ini berlokasi di lantai satu gedung Ditreskrimum Polda DIY.
"Silakan apabila memang menjadi korban dan mau melapor, silakan bawa dokumennya. Kemudian yang menjadi korban tapi belum melengkapi dokumen, kita juga persilahkan membawa dokumen terkait kasus ini," tuturnya.
Baca juga: Update Kecelakaan di Pantai Drini, 5 Wisatawan yang Terseret Ombak Diperbolehkan Pulang
Posko ini juga akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan hasil pemeriksaan dan temuan-temuan terbaru, sehingga masyarakat dapat mengetahui progres dari penanganan kasus ini.
"Kami akan update dengan transparan kepada masyarakat agar mengetahui progresnya seperti apa," ucapnya.
Ihsan berharap masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kasus ini, termasuk aset yang dimiliki oleh pelaku.
"Kita tentunya berharap ada informasi-informasi tambahan dari masyarakat terkait kasus ini, contohnya aset-aset yang dimiliki oleh pelaku, ini informasinya perlu kita ketahui sehingga kita bisa melakukan penyitaan-penyitaan terhadap aset, walaupun nantinya prosesnya melalui pengadilan," ungkapnya.
Posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT. Hasanah Magna Safari buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Bagi yang tidak dapat hadir ke posko, dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) 085891486496 dan 0895352060598.
"Silakan dimanfaatkan terkait posko yang telah kami siapkan," pungkasnya.
Baca juga: Saat 4.000 Karyawan Hotel di Makassar Terancam PHK...
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang