Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Kasus Penipuan Umrah di DIY, Penelusuran Aset Tersangka, dan Jumlah Korbannya...

Kompas.com, 28 Januari 2025, 21:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda DIY masih melakukan pendataan terhadap korban penipuan yang dilakukan oleh biro umrah PT. Hasanah Magna Safari.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri aset milik tersangka berinisial ID (46), yang merupakan pemilik biro umrah tersebut.

"Ini fokus korban dulu, ini kan korbannya nambah-nambah terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Selasa (28/01/2025).

Baca juga: Update Daftar Nama Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Tewas Terseret Ombak dan Hilang di Pantai Drini Gunungkidul

Endriadi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendata korban penipuan tersebut dan juga sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh tersangka ID.

"Kita data, kita masih tracing asetnya. Nanti kita semuanya hasil kejahatan," ucapnya.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Posko Pengaduan Korban di Ditreskrimum Polda DIY, pada 25 Januari 2025 telah diterima satu aduan dari Jakarta melalui WhatsApp (WA) dengan total 17 orang korban dan kerugian sekitar Rp 489 juta.

Rencananya, 17 korban tersebut seharusnya diberangkatkan pada 5 Desember 2024.

"Satu aduan dari Jawa Timur jumlah korban tiga orang. Kerugian sekitar Rp 70 juta. Tanggal keberangkatan 17 Maret 2025," tambahnya.

Baca juga: Pemilik Biro Tersangka Penipuan Umrah, Ternyata Dilaporkan soal Investasi


Korban penipuan umrah di DIY

Pelaku penipuan umrah inisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Pelaku penipuan umrah inisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY.

Pada 26 Januari 2025, terdapat satu laporan polisi dan satu aduan melalui WhatsApp.

Laporan dari Yogyakarta melibatkan lima orang korban dengan kerugian sekitar Rp 270 juta, sedangkan para korban tersebut dijadwalkan berangkat pada 12 Januari 2025.

"Satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp 49 juta, tanggal keberangkatan 23 Februari 2025," tuturnya.

Baca juga: Update Daftar Nama Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Tewas Terseret Ombak dan Hilang di Pantai Drini Gunungkidul

Pada 27 Januari 2025, tiga laporan polisi diterima dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta, dengan total tiga orang korban dan kerugian sekitar Rp 125 juta.

"Sudah dibuatkan LP untuk ini di Poresta Yogyakarta," ungkapnya.

Selain itu, satu laporan dari Jawa Timur melibatkan empat orang korban dengan kerugian Rp 456 juta, dan satu aduan dari Kabupaten Bantul dengan lima orang korban dan kerugian Rp 175 juta juga sudah dilaporkan ke Polda DIY.

"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp 4.951.500.000," pungkasnya.

Baca juga: Arus Kuat Hambat Pencarian Rifky Yoeda Pratama di Pantai Drini

Pembukaan posko pengaduan bagi korban penipuan

Sebelumnya, Polda DIY juga telah membuka posko pengaduan bagi korban penipuan biro umrah PT. Hasanah Magna Safari.

Posko ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang menjadi korban namun belum melaporkan kejadian tersebut.

"Sehubungan dengan mengungkapan kasus ini kami telah membuka posko pelayanan pengaduan," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam jumpa pers pada Kamis (23/1/2025).

Ihsan menjelaskan bahwa posko pengaduan ini berlokasi di lantai satu gedung Ditreskrimum Polda DIY.

"Silakan apabila memang menjadi korban dan mau melapor, silakan bawa dokumennya. Kemudian yang menjadi korban tapi belum melengkapi dokumen, kita juga persilahkan membawa dokumen terkait kasus ini," tuturnya.

Baca juga: Update Kecelakaan di Pantai Drini, 5 Wisatawan yang Terseret Ombak Diperbolehkan Pulang

Posko ini juga akan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan hasil pemeriksaan dan temuan-temuan terbaru, sehingga masyarakat dapat mengetahui progres dari penanganan kasus ini.

"Kami akan update dengan transparan kepada masyarakat agar mengetahui progresnya seperti apa," ucapnya.

Ihsan berharap masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kasus ini, termasuk aset yang dimiliki oleh pelaku.

"Kita tentunya berharap ada informasi-informasi tambahan dari masyarakat terkait kasus ini, contohnya aset-aset yang dimiliki oleh pelaku, ini informasinya perlu kita ketahui sehingga kita bisa melakukan penyitaan-penyitaan terhadap aset, walaupun nantinya prosesnya melalui pengadilan," ungkapnya.

Baca juga: Kreditur-Debitur PT Sritex Bertemu di Pengadilan Semarang, Akan Verifikasi Jumlah Utang, Tembus Rp 32,6 Triliun?

Posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT. Hasanah Magna Safari buka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Bagi yang tidak dapat hadir ke posko, dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) 085891486496 dan 0895352060598.

"Silakan dimanfaatkan terkait posko yang telah kami siapkan," pungkasnya.

Baca juga: Saat 4.000 Karyawan Hotel di Makassar Terancam PHK...

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau