YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Yogyakarta terpilih Hasto Wardoyo mengaku tak ada persiapan khusus untuk pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025.
"Ya ga ada persiapan khusus lah, paling persiapan kan baju. Paling gitu ya persiapan gitu aja seragam untuk pelantikan," ucapnya saat ditemui di Kota Yogyakarta, Jumat (24/1/2025).
Hasto mengatakan, dirinya lebih ingin mempersiapkan program 100 hari kerja.
Baca juga: Daftar 5 Kepala Daerah di DIY yang Bakal Dilantik Presiden Prabowo
"Persiapan khusus tidak ada karena saya juga bukan sudah 3 kali dilantik jadi sudah merasakan persiapannya gitu-gitu," ucapnya.
Menurut Hasto, yang perlu disiapkan secara detail adalah pasca pelantikan karena ia memiliki program 100 hari kerja yang harus disiapkan.
"Jadi saya memang membentuk semacam tim untuk transisi dalam rangka persiapan ini dan transisi," ucap dia.
Hasto menambahkan, saat dilantik dia harus menyelaraskan antara program pemerintah dengan programnya.
"Saya dilantik itu sudah ada konsep-konsep yang diberikan masukan dari tim transisi untuk apa yang harus saya kerjakan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan melantik 270 pasangan kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.
Dari total tersebut, lima pasangan kepala daerah berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tingkat kabupaten dan kota.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca juga: 2 Skenario Pelantikan Wali Kota dan Bupati di Yogyakarta
Terdapat tiga poin penting yang dibahas terkait pelantikan, salah satunya menyatakan bahwa pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal tersebut, asalkan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPU Daerah.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengkonfirmasi bahwa tidak ada pasangan calon dari DIY yang mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada.
"Tidak ada (gugatan sengketa Pilkada ke MK)," ujar Shidqi saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (23/1/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang