YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menutup sementara pasar Hewan Imogiri, mulai Selasa 14 Januari 2025.
Penutupan ini terkait menyebarnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Bantul.
Baca juga: Malang Siapkan Anggaran Darurat Hadapi Wabah PMK, Vaksinasi Digencarkan
"Kita memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan Imogiri selama dua pekan. Ini bagian dari usaha menekan penularan PMK," kata Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (13/1/2025).
Dikatakannya, data terakhir kasus PMK di Bantul mencapai mencapai 322 ekor, dengan 32 ekor sapi mati dan 2 ekor disembelih paksa.
Dia menjelaskan, penutupan pasar hewan Imogiri karena digunakan sebagai tempat transaksi jual beli ternak sapi dan merupakan jalur lalu lintas ternak.
Selama penutupan pasar, pihaknya akan melakukan sterilisasi menggunakan desinfektan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul.
"Nanti pasar hewan Imogiri disteril dengan penyemprotan disinfektan bekerjasama dengan BPBD Bantul," ucap Joko.
Baca juga: Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin
Joko mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP) Bantul untuk memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan terlebih dahulu.
"DKUMKPP akan meminta Lurah Pasar Imogiri untuk memberitahu kepada pedagang hewan agar tidak berjualan selama dua pekan," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang