YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso dikenal MJV ditahan di DI Yogyakarta, sejak tahun 2010 lalu.
Setelah 14 tahun mendekam di penjara, Mary Jane akan segera dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.
Sebelum dipulangkan ke Filipina, Mary Jane terlebih dahulu diberangkatkan ke Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam.
Inilah perjalanan kasus terpidana mati Mary Jane:
Baca juga: Tiba di Jakarta, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA
Kasus Mary Jane bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2010.
Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Dilansir dari Kompas.com (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama.
Setibanya Mary Jane di Kuala Lupur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada.
Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).
Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecokelatan dalam suatu kemasan.
Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.
Meski mengaku tidak tahu menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010 karena melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
MJV langsung menempati ruang tahanan perempuan di Lapas Wirogunan Yogyakarta.
Mary Jane sempat dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 24 April 2015.
Dia menjadi salah satu daftar terpidana yang akan menjalani eksekusi mati.
Saat Mary Jane hampir dieksekusi, ada penundaan. Waktu itu, Kepolisian Filipina tengah menyelidiki kasus hukum yang diduga menjebak MJV.
MJV kemudian dikembalikan lagi ke Yogyakarta pada 29 April 2015.
Baca juga: Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane Bawa Lukisan Abstrak
Puluhan arga binaan wanita dari Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul Rabu 10 Maret 2021.
“Mary Jane sudah bisa sedikit bahasa jawa, dan bahasa Indonesia sudah fasih,” kata Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat ditemui di LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Senin (16/12/2024).
“Tidak ada pelatihan khusus, karena komunikasi dengan teman-teman dan petugas saja,” ucap dia.
MJV dikenal supel dan mudah bergaul bersama memudahkan dirinya belajar bahasa.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menunjukkan karya Mary Jane yang dipajang di Lobby LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Senin (16/12/2024).Beberapa bulan lalu, kompas.com sempat masuk LPP untuk melihat kegiatan MVJ di dalam lapas.
MJV pun terlihat berbincang dengan teman-temannya, di sela membuat batik.
MJV memiliki berbagai hasil karya batik, shibori (teknik pewarnaan kain mengandalkan ikatan dan celupan), dan terbaru berlatih melukis.
Karyanya saat ini terpampang di lobby LPP mulai dari lukisan yang ditempatkan di sisi barat, sibori berwarna oranye yang menjadi taplak meja, dan hasil batik kecil yang di pigura dipajang di tembok.
Evi menyebut batik hasil karya MJV salah pembeli yang rutin memesan dari Kedutaan Filipina dan Komnas Perempuan. Selain itu karya warga binaan dijual melalui online yang bisa dilihat di instagram LPP Kelas II B Yogyakarta.
Untuk batik tulis dijual sekitar Rp400.000 per lembar. MJV tergolong pintar untuk membuat pola. Untuk batik kebanyakan berpola bunga.
“Terakhir dari Komnas Perempuan pesan 25 lembar, dan Mary Jane bisa menyelesaikan dan sudah kami kirim,” kata dia.
Baca juga: Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane: Tuhan Memberkati Semua
Sebelum dipindahkan ke Jakarta, MVJ belajar melukis di kanvas.
Evi menyebut, salah satu karya lukisnya dibawa pulang ke Filipina.
"Dia juga membawa gitar pemberian Romo Bernhard Kieser, yang selama ini mendampingi MJV dalam pembinaan agama Katolik," kata Evi.
Selama tinggal di LPP Kelas II B Yogyakarta, meski vonis mati, tidak tinggal di sel khusus, dan tinggal campur bersama perempuan lainnya termasuk 5 orang warga negara asing yang saat ini tinggal di sana.
Sebab, selama assessment dia tergolong tidak membahayakan dan berperilaku baik. Bahkan, belum pernah menyalahi aturan warga binaan.
Sampai akhirnya, pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk memulangkan MJV beberapa waktu lalu.
Informasi ini sempat muncul melalui instagram Presiden Filipina Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) terkait kepulangan MJV.
Mendengar informasi itu, menurut Evi, semangat hidup MJV meningkat dan terlihat bersemangat dibandingkan biasanya.
Baca juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024
MJV dijemput dari LPP II B Yogyakarta Minggu (15/12/2024) malam.
Dia dibawa ke Lapas Pondok Bambu atau Lapas Kelas II A Jakarta.
“Saya sempat menanyakan kalau kamu punya kesempatan bisa kembali apa yang kamu lakukan?. Saya (MJV) ingin mengembangkan apa yang sudah saya dapat di sini,” kata Evi menirukan percakapan dengan MJV.
“Saya mau mengajarkan saudara-saudara saya bikin batik dan sibori. Kami punya usaha dan kami tidak harus jadi pembantu lagi,” ucap MJV ditirukan Evi.
Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane dipulangkan menggunakan maskapai Cebu Airlines.
"Terkait dengan pemindahan Mary Jane (ke Filipina) kita laksanakan besok dini hari (Rabu, 18 Desember 2024) pukul 00.15 WIB dengan pesawat Cebu Airlines," kata I Nyoman Gede Surya Mataram di Aula Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang