Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Mary Jane, Masuk Indonesia dengan Narkoba, Pulang ke Filipina Bawa Batik

Kompas.com, 16 Desember 2024, 15:16 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso dikenal MJV ditahan di DI Yogyakarta, sejak tahun 2010 lalu.

Setelah 14 tahun mendekam di penjara, Mary Jane akan segera dipulangkan ke negara asalnya, Filipina.

Sebelum dipulangkan ke Filipina, Mary Jane terlebih dahulu diberangkatkan ke Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam.

Inilah perjalanan kasus terpidana mati Mary Jane:

Baca juga: Tiba di Jakarta, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA

Awal mula kasus Mary Jane

Kasus Mary Jane bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2010.

Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.

Dilansir dari Kompas.com (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.

Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama.

Setibanya Mary Jane di Kuala Lupur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada.

Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.

Ditangkap di bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, 25 April 2010

Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).

Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecokelatan dalam suatu kemasan.

Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.

Meski mengaku tidak tahu menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010 karena melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

MJV langsung menempati ruang tahanan perempuan di Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Hampir dieksekusi mati di Nusakambangan

Mary Jane sempat dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 24 April 2015.

Dia menjadi salah satu daftar terpidana yang akan menjalani eksekusi mati.

Saat Mary Jane hampir dieksekusi, ada penundaan. Waktu itu, Kepolisian Filipina tengah menyelidiki kasus hukum yang diduga menjebak MJV.

MJV kemudian dikembalikan lagi ke Yogyakarta pada 29 April 2015.

Baca juga: Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane Bawa Lukisan Abstrak

Dipindahkan ke Wonosari dan kesehariannya

Puluhan arga binaan wanita dari Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul Rabu 10 Maret 2021.

“Mary Jane sudah bisa sedikit bahasa jawa, dan bahasa Indonesia sudah fasih,” kata Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy saat ditemui di LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Senin (16/12/2024).

“Tidak ada pelatihan khusus, karena komunikasi dengan teman-teman dan petugas saja,” ucap dia.

MJV dikenal supel dan mudah bergaul bersama memudahkan dirinya belajar bahasa.

Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menunjukkan karya Mary Jane yang dipajang di Lobby LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Senin (16/12/2024).KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menunjukkan karya Mary Jane yang dipajang di Lobby LPP Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Senin (16/12/2024).

Beberapa bulan lalu, kompas.com sempat masuk LPP untuk melihat kegiatan MVJ di dalam lapas.

MJV pun terlihat berbincang dengan teman-temannya, di sela membuat batik.

MJV memiliki berbagai hasil karya batik, shibori (teknik pewarnaan kain mengandalkan ikatan dan celupan), dan terbaru berlatih melukis.

Karyanya saat ini terpampang di lobby LPP mulai dari lukisan yang ditempatkan di sisi barat, sibori berwarna oranye yang menjadi taplak meja, dan hasil batik kecil yang di pigura dipajang di tembok.

Evi menyebut batik hasil karya MJV salah pembeli yang rutin memesan dari Kedutaan Filipina dan Komnas Perempuan. Selain itu karya warga binaan dijual melalui online yang bisa dilihat di instagram LPP Kelas II B Yogyakarta.

Untuk batik tulis dijual sekitar Rp400.000 per lembar. MJV tergolong pintar untuk membuat pola. Untuk batik kebanyakan berpola bunga.

“Terakhir dari Komnas Perempuan pesan 25 lembar, dan Mary Jane bisa menyelesaikan dan sudah kami kirim,” kata dia.

Baca juga: Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Mary Jane: Tuhan Memberkati Semua

Bawa pulang hasil karya

Sebelum dipindahkan ke Jakarta, MVJ belajar melukis di kanvas.

Evi menyebut, salah satu karya lukisnya dibawa pulang ke Filipina.

"Dia juga membawa gitar pemberian Romo Bernhard Kieser, yang selama ini mendampingi MJV dalam pembinaan agama Katolik," kata Evi.

Selama tinggal di LPP Kelas II B Yogyakarta, meski vonis mati, tidak tinggal di sel khusus, dan tinggal campur bersama perempuan lainnya termasuk 5 orang warga negara asing yang saat ini tinggal di sana.

Sebab, selama assessment dia tergolong tidak membahayakan dan berperilaku baik. Bahkan, belum pernah menyalahi aturan warga binaan.

Mary Jane ingin Membatik di Filipina

Sampai akhirnya, pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk memulangkan MJV beberapa waktu lalu.

Informasi ini sempat muncul melalui instagram Presiden Filipina Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) terkait kepulangan MJV.

Mendengar informasi itu, menurut Evi, semangat hidup MJV meningkat dan terlihat bersemangat dibandingkan biasanya.

Baca juga: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024

MJV dijemput dari LPP II B Yogyakarta Minggu (15/12/2024) malam.

Dia dibawa ke Lapas Pondok Bambu atau Lapas Kelas II A Jakarta.

“Saya sempat menanyakan kalau kamu punya kesempatan bisa kembali apa yang kamu lakukan?. Saya (MJV) ingin mengembangkan apa yang sudah saya dapat di sini,” kata Evi menirukan percakapan dengan MJV.

“Saya mau mengajarkan saudara-saudara saya bikin batik dan sibori. Kami punya usaha dan kami tidak harus jadi pembantu lagi,” ucap MJV ditirukan Evi.

Dipulangkan besok Rabu, 18 Desember 2024

Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane dipulangkan menggunakan maskapai Cebu Airlines.

"Terkait dengan pemindahan Mary Jane (ke Filipina) kita laksanakan besok dini hari (Rabu, 18 Desember 2024) pukul 00.15 WIB dengan pesawat Cebu Airlines," kata I Nyoman Gede Surya Mataram di Aula Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau